|
BP3 Jawa Tengah:
Tidak Ada Lagi Koleksi Radya Pustaka di Rumah Hashim
Sabtu, 22 Desember 2007 | 20:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Kelompok Kerja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Lambang Babar Purnomo mengatakan setelah arca Nandisawahanamurti diserahkan Hashim Djojohadikusumo ke Direktorat Jendral Purbakala, sudah tidak ada koleksi Radya Pustaka yang disimpan di kediaman Hashim. Namun, menurutnya Hashim masih menyimpan sejumlah koleksi berupa arca batu dan relief.
"Asalnya dari mana belum tahu karena Direktorat Purbakala yang melakukan inventarisasi belum menyelesaikan laporannya. Perkiraan saya, berasal dari Jawa tetapi bukan merupakan koleksi Radya Pustaka," katanya saat ditemui seusai menemui penyidik kasus pencurian lima arca koleksi Radya Pustaka di Mapoltabes Solo, Sabtu (22/12).
Lambang tidak mampu menjelaskan detail koleksi yang tersimpan di kediaman Hashim tersebut. Dia mengaku hanya membaca laporan sementara tim inventarisasi Direktorat
Purbakala saat dia di kantor tersebut. Hanya saja, dia tetap bersikukuh di kediaman Hashim juga terdapat enam fosil termasuk gading gajah yang dikatakannya berasal dari Situs Pra Sejarah Sangiran."Detailnya menunggu laporan akhir Direktorat Purbakala yang melakukan inventarisasi," ujarnya.
Menurut Lambang, sesuai dengan undang-undang Cagar Budaya, Hashim sebenarnya dapat saja memiliki dan menyimpan benda purbakala. Hanya saja sesuai ketentuan pemerintah, benda cagar budaya yang dikuasainya itu harus didaftarkan ke pemerintah maksimal 14 hari sejak pemindahan tangan dari pihak lain. "BP3 tidak mengeluarkan keterangan kepemilikan fosil dari Sangiran sekalipun," kata dia.
Saat disinggung kemungkinan Hashim mendapatkan benda-benda cagar budaya, termasuk fosil purbakala dari luar negeri karena Hashim berencana mendirikan museum sendiri, Lambang mengatakan kalau seperti itu, Hashim merupakan seorang pahlawan. Namun seharusnya, Hashim melaporkan ke pemerintah melalui Direktorat Purbakala perihal kepemilikannya. "Kalau sudah didaftarkan, tentu Direktorat Purbakala tidak perlu melakukan inventarisasi lagi," kata Lambang.
Sementara itu Hermawan Pamungkas yang menjadi kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo menyangkal fosil yang disimpan di kediaman Hashim berasal dari Sangiran. Dia tidak bersedia menyebutkan asal fosil gading dengan alasan tidak ingin memunculkan polemik berkepanjangan.
Menurut Hermawan, koleksi yang dimiliki Hashim pun sudah diregestrasi oleh Direktorat Purbakala. "BP3 Jawa Tengah tidak punya otoritas mengeluarkan pernyataan
soal koleksi pak Hashim karena di luar wilayah Jawa Tengah," ujarnya. imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|