|
Mahasiswa Sayangkan Intelektual Kian Permisif Terhadap Pemodal
Rabu, 26 Desember 2007 | 22:21 WIB
TEMPO Interaktif, Yogayakarta: Aktivis pers mahasiswa di Yogyakarta menilai intelektual kian permisif terhadap pemodal. Ini buntut keprihatinan mereka atas penelitian yang dilakukan oleh jurusan Komunikasi UGM.
"Cendikiawan menjadi akrab dengan pemodal. Ini berbahaya," ujar Tarli Nugroho di Kantor Balairung, Universitas Gajah Mada pada Rabu, (26/12) dalam rangka menggalang dukungan. Menurut Tarli, jurusan Komunikasi UGM telah bersikap partisan terhadap korporasi yang diduga kuat telah menilap uang negara.
Apalagi fokus yang diteliti oleh Jurusan Komunikasi UGM bisa dianggap sebagai bentuk pengalihan isu dari "korupsi pajak PT Asian Agri" ke arah "etika jurnalistik". Menurut Tarli penelitian itu merupakan pukulan diam‑diam, baik terhadap gerakan pemberantasan korupsi maupun terhadap kebebasan pers.
Jurusan Kornunikasi UGM bersama Pusat Pengkajian dan Penelitian Ilmu Sosial dan Politik Unviersitas Indonesia, telah mengerjakan penelitian pesanan dari PT Asian Agri, anak perusahaan‑PT Raja Garuda Mas milik Soekanto Tanoto.
Penelitian itu menyatakan bahwa pemberitaan Tempo
mengenai PT Asian Agri tak menaati kaidah jurnalistik dan bersifat tendensius. Hasil penelitian itu telah dipaparkan dalarn seminar Menguak Misteri di Balik Berita Kasus Pajak Asian Agri: Pertaruhan Kredibilitas, Nama Baik dan Objektifitas di Hotel Sultan, Jakarta,
pada 18 Desember 2007.
Obyek yang diteliti oleh Jurusan Kornunikasi UGM tak lain adalah pemberitaan Tempo mengenai indikasi penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun yang dilakukan oleh PT Asian Agri. Temuan awal tim investigasi Dirjen Pajak Departemen Keuangan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2007 menyebutkan negara dirugikan sebesar Rp 786 miliar. "Ini jumlah penggelapan pajak terbesar dalam sejarah Republik. Apa yang disampaikan Tempo sepertinya bukan omong kosong," kata Putra.
Menurut Tarli penelitian itu boleh jadi "bisa dipertanggungjawabkan" secara akademik oleh Jurusan Komunikasi UGM. Namun dia mempertanyakan siapa yang akan mempertanggungjawabkan implikasi dari penelitian itu. Implikasi peneltian itu akan menjadi preseden pers yang baru untuk melawan gerakan kebebasan pers," ujar Tarli.
Dia juga menyimpulkan penelitian yang dilakukan oleh Jurusan Komunikasi UGM merupakan pintu gerbang untuk menjerat media dalam hal ini Tempo dengan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindunginya, yaitu undang‑undang pokok pers.
Jika itu terjadi, Putera menambahkan, Jurusan Komunikasi UGM akan dicatat sebagai institusi yang telah membantu memperkarakan media melalui undang-undang pokok pers untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. "Jurusan Komunikasi UGM telah membantu PT Asian Agri untuk
menangkap "kijang Tempo" persis di hutan suakanya!," kata Tarli. bernarda rurit
INDEKS BERITA LAINNYA :
|