|
Pemerintah Dinilai Belum Serius Tangani Bencana
Kamis, 27 Desember 2007 | 12:54 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menilai hingga kini pemerintah masih belum serius menangani bencana yang sudah sering terjadi selama hampir tiga tahun terakhir ini.
Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mewajibkan pemerintah untuk sigap dan menanggulangi bencana secara maksimal. "Kalau terus-menerus terjadi bencana dan korbannya selalu banyak, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius menangani bencana," kata Koordinator Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia Kota Semarang Ali Masykur kepada Tempo hari ini.
Ali Masykur menambahkan, meskipun kejadian bencana alam tak bisa diprediksi, tapi pemerintah seharusnya bisa meminimalkan kejadian dan mengurangi adanya korban jiwa maupun korban luka jika bencana terjadi. "Bencana tidak bisa kita prediksi, namun kita bisa berbuat untuk meminimalisasi kejadian longsor dan mengurangi adanya korban jika bencana itu terjadi," ucap Ali.
MPBI meminta agar pemerintah pusat maupun daerah menomorsatukan program penanggulangan bencana dalam rencana pembangunannya. "Semestinya pemerintah pusat dan daerah menempatkan penanggulangan bencana dalam skala prioritas pembangunan," katanya.
Ali mengatakan UU Nomor 24/2007 juga mengamanatkan pengelolaan bencana dari prabencana, respon bencana serta pascabencana secara komprehensif. "Pemerintah harus all out mengatasi bencana, karena ini menyangkut nyawa warganya," kata Ali.
Rofiuddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|