|
Perusakan Masjid Ahmadiyah
300 Warga Majalengka Menyerahkan Diri
Sabtu, 29 Desember 2007 | 13:19 WIB
TEMPO Interaktif, Majalengka:Sebanyak 300 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Argapura mendatangi markas Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (29/12).
Mereka datang untuk menyerahkan diri terkait penyerangan sebuah mesjid milik Jemaah Ahmadiyah yang terjadi di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Minggu (23/12) lalu.
Berdasarkan pantauan Tempo, kedatangan ratusan warga tersebut menggunakan 8 bus serta puluhan mobil kecil lainnya. Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Argapura antara lain Desa Sadasari, Haurseah, Gunung Herang, Jingkang dan Sukadana. Selain itu ada pula warga yang berasal dari Desa Cikedung, Kecamatan Maja, dan Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing.
"Kedatangan kami bermaksud baik untuk menyerahkan diri," tutur seorang koordinator warga, Maman Suherman. Maman mengakui jika diantara mereka memang ada yang melakukan penyerangan dan perusakan terhadap mesjid milik Jemaah Ahmadiyah yang ada di Desa Sadasari.
Saat ditanyakan mengenai banyaknya warga yang datang, Maman mengungkapkan kedatangan ratusan warga itu sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap umat Islam. "Inilah bentuk solidaritas kami terhadap sesama muslim," tegasnya. Bahkan ia menyatakan seluruh warga yang datang siap untuk diperiksa dan bila perlu dimasukkan ke penjara.
Namun, dia tetap meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Majalengka menutup tempat ibadah dan melarang seluruh kegiatan jamaah Ahmadiyah berdasarkan kesepakatan bersama yang telah dibuat pada 20 Agustus 2005.
Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Majalengka, KH Mumu Ridwanullah menyatakan prihatin atas terjadinya aksi perusakan mesjid milik jamaah Ahmadiyah di Desa Sadasari beberapa waktu lalu.
"Islam itu tidak identik dengan kekerasan. Karena itu saya pun turut menyesalkan kejadian perusakan tersebut," tuturnya. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak secara bijak.
Sementara itu Kepala Polres Majalengka, Ajun Komisari Besar Gagah Suseno, mengungkapkan bahwa kedatangan ratusan warga ke Mapolres Cirebon merupakan keinginan mereka sendiri. "Kami memang melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat dan akhirnya mereka pun pada hari ini mau menyerahkan diri secara baik-baik," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti berapa jumlah warga yang akan dijadikan sebagai tersangka perusakan mesjid milik Ahmadiyah.
"Kami sedang memilah-milah. Siapa yang melakukan perusakan, pelemparan serta siapa yang hanya berjaga-jaga saat perusakan itu terjadi," jelasnya.
Polisi pun mengaku agak kesulitan dikarenakan aksi solidaritas warga sehingga mereka menginginkan jika memang ada satu warga yang ditahan, maka semua harus ditahan.
Namun Gagah mengungkapkan kemungkinan tersangkanya berjumlah kurang dari 50 orang. "nantinya berkasnya akan kami selesaikan secepatnya dan kami serahkan ke Kejaksaan," jelasnya. Gagah sendiri mengungkapkan mereka tidak akan melakukan penahanan terhadap warga yang datang hari ini.
Seperti diketahui, pada Minggu (23/12) masjid Istiqomah milik jemaah Ahmadiyah yang terletak di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka dirusak oleh sekumpulan massa. Mereka yang melakukan perusakan diidentifikasi menggunakan penutup muka alias berpakaian ala ninja. Akibatnya, mesjid berlantai dua tersebut rusak parah.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|