|
Siswa SMKN 10 Surabaya Diizinkan Ikut Ujian
Selasa, 08 Januari 2008 | 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 10 Surabaya, Tatik Kustini, akhirnya memperbolehkan puluhan muridnya yang belum melunasi SPP untuk mengikuti ujian akhir semester tahun ini. Syaratnya, wali murid tersebut harus meneken surat pernyataan untuk melunasinya di kemudian hari.
"Di sekolah kami, dari sekitar 1.200 siswa, 75 persennya memang kurang mampu. Tapi kalau tidak didukung dana, dari mana kami dapat menjalankan proses belajar-mengajar," kata Tatik seusai mengikuti dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (8/1).
Tatik tidak membantah bahwa Senin kemarin telah mengeluarkan puluhan siswanya dari ruang kelas karena menunggak uang SPP selama tiga bulan sebesar Rp 270.000. Mereka baru diizinkan masuk lagi setelah ada surat pernyataan kesanggupan dari orang tuanya untuk melunasi tanggungan tersebut. Setelah para orang tua siswa datang dan meneken surat pernyataan, anak-anak tersebut diperbolehkan masuk kembali untuk mengikuti ujian.
Namun Munariyati, siswi kelas I tidak diizinkan masuk karena orang tuanya, Wisno, tak kunjung datang ke sekolah. Sambil menangis ia menelepon rumah tetangganya agar mengabarkan masalah tersebut kepada Wisno. Wisno yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak di RSUD DR Sutomo lalu menggadaikan becaknya senilai Rp 300.000. Setelah mendapat uang ia bergegas ke sekolah. Namun ternyata Munariyati telah masuk ke dalam kelas setelah ada jaminan dari ibu salah seorang temannya yang merasa kasihan.
Menurut Tatik, Munariyati boleh mengikuti ujian lantaran jatah uang bantuan keluarga miskin (BKM) sebesar Rp 60 ribu per bulan telah cair. Tatik mengaku pusing memikirkan masalah ini karena jumlah murid yang mendapat rekomendasi miskin sangat banyak. Belum lagi kondisi gedung dan fasilitas sekolah yang sudah rusak. "Khusus bantuan untuk anak Pak Misno sudah cair dan sudah diambil di bank," kata Tatik.
Misno sendiri heran anaknya tetap disuruh membayar SPP, padahal beberapa waktu lalu dirinya telah diminta oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat keterangan tidak mampu agar mendapatkan dana keluarga miskin berupa dana BKM Rp 60.000, Bantuan Operasional Sekolah Rp 17.500 dan APBD Rp 10.000.
Dengan surat keterangan itu kebutuhan anaknya akan ditanggung pemerintah selama enam bulan. Namun ternyata seluruh dana tersebut baru cair tiga bulan pertama. Sedangkan tiga bulan sisannya belum turun. Ketiadaan dana itulah yang membuat pihak sekolah kalang kabut dan terpaksa meminta pelunasan SPP. "Sebenarnya saya tidak keberatan melunasi SPP anak saya, tapi mbok mintanya jangan mendadak," kata Wisno.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Surabaya Sahudi mengatakan kejadian di SMKN 10 itu menandakan kurang intensifnya komunikasi guru dengan wali murid. Kasus semacam itu, kata dia, dapat diselesaikan dengan musyawarah dan tidak perlu melibatkan dirinya selaku kepala dinas. "Kasus di SMKN 10 itu hanya sederhana, tinggal dimusyawarahkan saja bagaimana enaknya. Masak saya harus ngurusi yang teknis-teknis begitu," kata Sahudi kepada Tempo.
Kukuh S. Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|