|
| |
|
|
266 Pejabat Baru Kota Serang Dilantik
Selasa, 15 Januari 2008 | 10:58 WIB
TEMPO Interaktif, Kota Serang:Penjabat sementara Wali Kota Serang, Asmudji HW, hari ini melantik 266 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Mereka terdiri dari pejabat eselon II B sebanyak dua orang, eselon III A 22 orang, eselon III B 22 orang, eselon IV A 138 orang dan eselon IV B 95 orang.
Sejak kota ini diresmikan pada 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, baru hari ini jabatan struktural itu diisi. Untuk mengisi pos jabatan tersebut diambil dari pegawai Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
"Sekitar jam 14.00 siang ini kami akan melantik para pejabat tersebut untuk mengisi sejumlah posisi yang akan menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang," kata Asmudji saat dihubungi Tempo.
Sebelum menjadi kota otonom, Kota Serang adalah bagian dari Kabupaten Serang yang terdiri dari enam kecamatan.
Mabsuti Ibnu Marhas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
| |
|
| |
UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua
|
| |
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
|
| |
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
|
| > |
selengkapnya...
|
| |
|
|
|
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk115463 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|