|
Biaya Pemeriksaan Calon Gubernur Rp 56 Juta
Selasa, 22 Januari 2008 | 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bandung menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon gubernur Jawa Barat. Untuk pemeriksaan ini KPUD memberikan plafon Rp 10 juta untuk setiap calon.
"KPUD menginginkan pemeriksaannya berjalan seperti pemeriksaan calon gubernur DKI Jakarta," kata Direktur Utama RSHS Bandung Cissy Rachiana Prawira di Bandung, Selasa (22/1).
Menurut Cissy, setelah dihitung-hitung biaya yang dibutuhkan untuk memeriksa 6 calon itu, rumah sakit hanya memerlukan dana Rp 56 miliar. “Jadi masih di bawah plafon yang ditetapkan KPUD," kata dia.
Pasangan calon guberbur dan wakilnya asal PKS-PAN yakni Ahmad Heryawan-Dede Yusuf sekitar pukul setengah tujuh pagi di Paviliun Parahyangan RSHS Bandung. Disusul pasangan yang diusung Partai Golkar yakni Danny Setiawan-Iwan Sulanjana. Pasangan yang terakhir tiba ialah Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim yang diusung PDIP, PPP; PKPB, PBR, PKB, dan PDS. Semua pasangan calon itu kemudian bersama-sama naik ke lantai 4 Paviliun Parahyangan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Cissy, semua pasangan calon gubernur ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang memakan waktu sampai 7 jam. RSHS Bandung menetapkan tim dokter yang terdiri dari 12 dokter spesialis yang dipimpin oleh dr Rahmat Gunadi.
Pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan kesehatan fisik (sistem saraf, jantung danpembuluh darah, sistem pernafasan, hati dan pencernaan, mata, THT, sistem urogenital, serta muskoloskeletal) dan psikiatrik (pemeriksaan kejiwaan).
Semua pasangan calon itu juga akan menjalani pemeriksaan penunjang medis yang menggunakan peralatan canggih. Di antaranya Ultrasonogragi Abdomen, Elektro Kardio Grafi, serta pemeriksaan darah lengkap.
Kesimpulan pemeriksaan ini akan menentukan para pasangan calon gubernur dan wakilnya itu memenuhi syarat atau tidak untuk mengikuti pilkada. "Hasilnya akan langsung diserahkan pada KPUD," kata Cissy. (Ahmad Fikri)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|