|
Panglima TNI Harus Evaluasi Tempat Latihan di Alastlogo
Selasa, 22 Januari 2008 | 15:54 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada Panglima TNI Letjen Joko Santoso, untuk mengevaluasi keberadaan pusat latihan tempur (Puslatpur) TNI AL di Alastlogo, Lekok, Pasuruan. Rencananya rekomendasi ini akan disampaikan setelah Komnas HAM menggelar rapat paripurna, Jumat (25/1) mendatang.
Menurut Ketua Tim Investigasi Kasus Alastologo, Rido Saleh, Komnas HAM menemukan sejumlah kejanggalan atas peruntukan tanah di Alastlogo. Misalnya, kegiatan PT Santos dan PT Indonesia Power yang membangun PLTU di sekitar tanah sengketa. "Awalnya tanah itu untuk pemukiman personel angkatan laut, tapi dipakai untuk kegiatan bisnis," katanya, hari ini.
Komnas HAM juga meminta kepada TNI AL untuk tidak melakukan latihan tempur di tempat tersebut dan mendesak agar dilakukan mediasi dengan penduduk setempat yang dirugikan dengan keberadaan Puslatpur. Dalam paripurna nanti, tim investigasi Komnas HAM Alastlogo, juga akan membeberkan temuan tentang pelanggaran hak asasi manusia berat dalam kasus Alastlogo. Pembunuhan terhadap empat petani Alastlogo dilakukan secara sistematis, misalnya ada perintah penembakan, penyiksaan dan pengusiran warga dari tanahnya.
"Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan kami bahas seharian dalam rapat paripurna Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat mendatang," ujar Rido Saleh. (Adi Mawardi)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|