Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PNS Kediri Terlibat Pilkada Akan Dipecat
Jum'at, 25 Januari 2008 | 11:14 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri:Wali Kota Kediri A Maschut mengeluarkan surat edaran tentang larangan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, terlibat dalam tim sukses atau kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif, maupun pemilihan presiden.

Dalam waktu dekat di Kota Kediri akan ada dua hajatan pesta demokrasi, yaitu pemilihan wali kota Kediri dan pemilihan gubernur Jawa Timur.

"Saat ini draf surat edaran itu sudah siap dan segera dibahas lebih lanjut untuk disahkan oleh Wali Kota. Ini tidak main-main dan semua PNS harus mentaati," kata Ahmad Sudrajat, Asisten I Sekretaris Kota Kediri Bidang Pemerintahan, Jumat (25/1).

Menurut Sudrajat, dasar yang dipergunakan untuk menyusun surat edaran itu adalah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 8/2005 tentang netralitas PNS dalam Pemilu.

"Bagi PNS yang terbukti turut dalam kampanye akan ditunda kenaikan pangkatnya selama setahun. Sedangkanya bagi yang terlibat dalam tim sukses bisa terkena sanksi dipecat secara tidak hormat dari PNS," kata Sudrajat.

Selain mengatur keterlibatan PNS dalam pemilu, surat edaran juga mengatur tentang kemungkinan munculnya PNS maju sebagai peserta pemilu, misalnya sebagai wali kota, bupati, gubernur atau presiden. Untuk bisa maju sebagai calon, yang bersangkutan harus mundur sebagai PNS dan dilarang mengunakan fasilitas pemerintah untuk menjalankan aktivitas politiknya.

"Jika ada PNS yang tetap nekat melanggar aturan itu, kami tidak segan-segan menindak. Untuk itu kami mohon semua aparatur pemerintah bisa memahami persoalan ini," kata Sudrajat.

DWIDJO U. MAKSUM

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Surat Suara Didistribusikan ke TPS
Biaya Pemeriksaan Calon Gubernur Rp 56 Juta
Pengangkatan Tanri Seizin Mabes AD
Puluhan Spanduk Calon Wali Kota Bogor Dicopot
Surat Suara Mulai Didistribusikan
20 Ribu Penyandang Cacat di Bekasi Ikut Pemilihan Wali Kota
Pasangan Danny-Iwan Didaftarkan Ke KPU
Hari Ini, KPUD Sulsel Ajukan PK
KPU Kalimantan Timur Sangsikan Validitas Pendataan Penduduk
Sekertaris KPUD Jawa Barat Mengundurkan Diri
> selengkapnya...

Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah”
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Keppres RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keppres No. 62 Tahun 2003
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116163 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat
Pengakses Internet di Cina Tertinggi di Dunia

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data