|
Memo Hermawan Resmi Sebagai Pelaksana Tugas Bupati
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 13:16 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Jum'at (1/2) pagi, mengangkat Wakil Bupati Garut Memo Hermawan sebagai Pelaksana Tugas Bupati untuk menggantikan sementara Bupati Agus Supriyadi. Agus tidak bisa menjalankan tugasnya karena tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengangkatan Memo ditandai dengan penyerahan naskah Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-42 tahun 2008 tentang pemberhentian sementara Agus Supriyadi di Gedung Pakuan, Bandung.
"Mendagri, atas nama pemerintah, menunjuk Pak Memo Hermawan sebagai pelaksana tugas Bupati dengan jabatan resmi tetap sebagai Wakil Bupati," kata Danny dalam sambutannya.
Dalam kasus korupsi ini, Agus Supriyadi diduga telah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2004-2007 dan Dana Bantuan Propinsi Jawa Barat. Danny mengatakan, pengangkatan Memo pada dasarnya bukan untuk menggantikan jabatan Agus Supriyadi sebagai Bupati Garut, tapi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Garut. (Erick Priberkah Hardi)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|