|
Satwa Liar Sitaan Dikembalikan ke Malang
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 13:19 WIB
TEMPO Interaktif, Malang: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengirimkan satwa liar yang dilindungi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Petungsewu, Kabupaten Malang. Satwa yang dikirim adalah lima ekor lutung jawa (Trachipithecus auratus) dan dua ekor merak (Pavo muticus).
Project Manager PPS Petungsewu, Iwan Kurniawan mengatakan, satwa-satwa tersebut merupakan satwa hasil sitaan dari tangan seorang warga negara asing yang tinggal di Denpasar, Bali. BKSDA menyita satwa tersebut menjelang pelaksanaan Konferensi Pemanasan Global di Bali, Desember lalu. "Kondisinya masih baik. Kita akan observasi apakah bisa dilepaskan kembali ke hutan atau tidak," katanya, Jumat (1/1).
Menurut Iwan, PPS Petungsewu saat ini memfokuskan kegiatannya pada rehabilitasi lutung. Hingga tahun 2007, PPS Petungsewu telah melepaskan ke hutan sebanyak 143 ekor satwa liar. Dari jumlah itu 75 persen adalah lutung. "PPS Petungsewu punya pengalaman cukup panjang tentang perawatan dan pelepasan lutung. Ini bisa dibuktikan dengan kesuksesan pelepasan lutung ke habitatnya yang bisa survive," ujarnya.
PPS Petungsewu bekerjasama dengan ProFauna Indonesia dan Balai Besar KSDA Jawa Timur akan membangun Javan Langur Center (JLC) di Pegunungan Hyang, Situbondo. JLC selain akan dipakai sebagai tempat rehabilitasi lutung, juga menjadi pusat informasi dan penelitian tentang lutung di alam.
Lutung Jawa adalah primata adalah satwa endemik Jawa Bali. Saat ini utung jawa masih banyak diburu untuk diperdagangkan dan juga diambil dagingnya. Pusat-pusat perdagangan lutung ini adalah di Caruban, pasar burung Kupang Surabaya dan juga Banyuwangi. Lutung yang ditangkap di Banyuwangi ini sering dikirim ke Bali. (Bibin Bintariadi)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|