|
Ribuan Petani Gelar Unjuk Rasa di Semarang Hari Ini
Selasa, 05 Pebruari 2008 | 08:21 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:
Ribuan petani yang tergabung dalam Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB) pada hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi akan dibuka pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh anggota FPPB dengan jumlah massa 10 ribu orang dari 18 OTL (Organisasi Tani Lokal).
Koordinator aksi Muhamad Asari menyatakan, unjuk rasa kali ini adalah untuk menuntut tiga permasalahan, yakni segera diselesaikan konflik agraria yang terjadi dengan seadil-adilnya, laksanakan landreform secepatnya, dan hentikan tindak kekerasan aparat keamanan yang selama ini sering terjadi.
Muhammad Asari menjamin, meski melibatkan ribuan massa tapi aksi kali ini akan tetap dilakukan tanpa kekerasan. "Aksi ini kami beri nama aksi damai," kata Muhammad Asari hari ini (Selasa, 5/2).
Asari mengatakan, aksi kali ini dilatarbelakangi masih maraknya konflik sumber agraria yang terjadi di Kabupaten Batang. Petani Batang, kata dia, selama ini sudah sering berkonflik dengan berbagai perkebunan-perkebunan, seperti PTPN, HGU, dan Perhutani. Konflik tersebut mencuat terutama pascakejatuhan rezim kekuasaan Suharto. "Para pengusaha menolak untuk memberikan bagi hasil yang adil bagi petani," katanya.
Asari mencontohkan konflik antara HGU, PT. Tratak dengan petani Batang. Perkebunan yang terletak di Kecamatan Bandar ini diterlantar oleh pemegang hak sejak tahun 1980-an.Lahannya sudah digarap petani sejak tahun 1988.
Dari hasil tinjau lapangan yang dilakukan olah Tim B--tim yang diberi tugas untuk melakukan peninjauan dan penilaian untuk perkebunan-perkebunan yang dibentuk oleh BPN Propinsi--menyatakan, bahwa HGU telah diterlantarkan. Dari situ Bupati Batang merekomendasikan pencabutan atas HGU PT Tratak.
Tapi, kata Asari, ketika kasus tersebut naik ke tingkat propinsi, ternyata hingga kini belum juga diambil tindakan pencabutan atas HGU tersebut. "PT Tratak hanya satu contoh saja, masih banyak sekali konflik-konflik lain," katanya.
Konflik ini tidak hanya terjadi di jalur hukum. Kadang kala, konflik dilakukan secara terbuka dengan kekerasan. "Modus kekerasannya adalah melalui aparat kepolisian yang secara langsung yang menampakkan dukungan mereka terhadap pihak perkebunan ataupun preman-preman sewaan," katanya.
l Rofiuddin/Sohirin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|