Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rumah Sakit Pertanyakan Kemampuan Verifikator Askeskin
Jum'at, 08 Pebruari 2008 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Surat Edaran Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan perihal pelayanan asuransi kesehatan untuk rakyat miskin atau askeskin dinilai membingungkan pengelola rumah sakit di daerah.

Jaminan pemerintah yang akan membayar seluruh klaim operasional askeskin dianggap masih kabur. Apalagi janji pemerintah yang akan segera mengirimkan dana setelah pihak rumah sakit menyetorkan nomor rekeningnya dianggap bisa menjerumuskan pihak rumah sakit.

"Bagaimana kami bisa menggunakan dana itu sementara tidak ada verifikator yang memeriksa pengeluaran biaya operasional askeskin. Selama masih belum ada kejelasan mengenai verifikatornya, kami belum berani menyetorkan nomor rekening karena kami tidak mau muncul permasalahan apalagi sampai berkaitan dengan masalah hukum. Jangan-jangan kami nanti dituduh korupsi," kata Tri Lastiti Widowati, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Dr Moewardi Solo, Jumat (8/2).

Dirjen Pelayanan Medik Depkes per 31 Januari lalu mengeluarkan Surat Edaran No. 32.01.01/I/289/08 ke rumah sakit-rumah sakit yang memberikan pelayanan askeskin. Dalam suratnya disebutkan rumah sakit tetap wajib memberi pelayanan kepada pemegang askeskin. Pemerintah menjamin pembayarannya langsung melalui Departemen Kesehatan. Bahkan pihak rumah sakit diminta segera mengirimkan rekening bank untuk segera diberi dana awal selama tiga bulan. "Verifikatornya siapa dan bagaimana kemampuannya," kata Lastiti.

Rumah Sakit Kasih Ibu Solo tidak lagi melayani pasien askeskin yang memerlukan rawat inap dan cuci darah (hemodialisa terapi) sejak awal bulan Februari lalu. Manajer Pelayanan Medis RS Kasih Ibu, Umar Bahaswan, mengatakan banyak hal yang belum bisa meyakinkan pengelola rumah sakit dari surat edaran tersebut.

"Misalnya soal pengadaan obat, kalau dulu obat untuk peserta askeskin itu harganya berbeda dengan obat untuk pasien biasa. Apakah hal itu juga berlaku setelah PT Askes tidak menjadi verifikator," katanya.

Dia juga mempertanyakan kemampuan verifikator. Dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan siapa yang ditunjuk verifikator penggunaan dana askeskin. Namun dia mengatakan informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Solo, nantinya verifkator akan berasal dari Dinas Kesehatan, yakni dari Tim Riset Kesehatan Daerah atau Rikesda.

"Tapi dari DKK sendiri meragukan kemampuan tim ini. Kami belum bisa memutuskan akan tetap melayani pasien askeskin atau tidak," kata Umar.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Kesehatan Ancam Perkarakan PT Askes
Utang Askes Solo Rp 20,8 Miliar
Pemerintah Gunakan Verifikator Independen Per 1 Februari
Tunggakan Askes di RS Moewardi Solo Rp 6,1 Miliar
Direksi PT Askes Dirombak
Depkes Kucurkan Dana Tambahan Askeskin Rp 600 miliar
Rumah Sakit Serang Minta Askes Bayar Tunggakan
Standarisasi Tarif Akan Berlaku untuk Askeskin
Menkes Tolak Naikkan Premi Askeskin
Swasta Diperlukan untuk Terapkan SJSN
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117121 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data