|
Buntut Konser Maut, Tiga Perwira Polisi Dibebastugaskan
Selasa, 12 Pebruari 2008 | 17:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Duadji mengatakan tiga perwira polisi di jajaran Poltabes Bandung dinonaktifkan menyusul insiden tewasnya 11 penonton konser band indie Beside Sabtu (9/2) malam lalu. “Per hari kemarin (Senin) tanggal 11 Februari langsung dinonaktifkan, sudah resmi,” katanya di Mapolda Jawa barat Selasa (12/2).
Tiga perwira yang dinonatifkan itu adalah Kepala Satuan Unit Intelijen dan Keamanan Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Sony Sanjaya, Kepala Satu Unit Intelijen Polres Bandung Tengah Ajun Komisaris Singgih, dan Kepala Kepolisian Sektor Sumur Bandung Ajun Komisaris Ogiyanto. Menurut Susno, ketiganya dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait pertunjukan musik di gedung Asia-Africa Culture Center (AACC).
Susno mengatakan ketiga perwira polisi itu sementara dibebastugaskan dari jabatannya dan ditarik ke Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat menyangkut penggunaan kewenangan mereka dalam pemberian izin penyelenggaraan kegiatan itu. “Apakah kewenangan yang diberikan digunakan dengan benar atau tidak, itu yang diperiksa,” katanya.
Menurut Susno, prosedur pemberian izin untuk kegiatan yang mengundang banyak orang sudah baku. Pemeriksaan ketiga perwira itu, paparnya, untuk meneliti apakah prosedur pemberian izin itu diikuti atau tidak. Pembebastugasan itu, jelas Susno, akan dilakukan sampai pemeriksaan tersebut dinyatakan selesai.
Jika terbukti bersalah, paparnya, ketiganya bisa terancam sanksi yang bergantung tingkat kesalahannya. Hukuman maksimalnya pemecatan. “Pemeriksaannya supaya gampang ya dinonaktifkan, tapi jangan diartikan sudah bersalah, belum tentu,” katanya. Jumlah petugas polisi yang diperiksa, tambahnya, bisa bertambah. “Tergantung jawaban mereka nantinya.”
Dalam kasus pidananya, polisi hingga kini baru menetapkan tiga tersangka yang semuanya berasal dari event organizer (EO) Enk Ink Enk yang menyelenggarakan peluncuran album perdana kelompok musik Beside. Tiga tersangka itu adalah Aditya Arga Sasmita (Ketua Penyelenggara), Yana (Korlap), dan Herdi (Koordinator Keamanan). “Sudah dikurung,” kata Susno.
Menurutnya, polisi mendapatkan bukti bahwa penyelenggara acara itu sengaja mencetak tiket jauh di atas jumlah tiket yang tercantum saat mengurus izin kegiatan itu. Penyelenggara pertunjukkan itu, saat mengajukan izin, menyatakan tiket yang dijual untuk 750 orang penonton. Ternyata, papar Susno, penyelenggara pertunjukan itu mencetak tiket sampai 4 ribu lembar.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|