Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Buntut Konser Maut, Tiga Perwira Polisi Dibebastugaskan
Selasa, 12 Pebruari 2008 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Duadji mengatakan tiga perwira polisi di jajaran Poltabes Bandung dinonaktifkan menyusul insiden tewasnya 11 penonton konser band indie Beside Sabtu (9/2) malam lalu. “Per hari kemarin (Senin) tanggal 11 Februari langsung dinonaktifkan, sudah resmi,” katanya di Mapolda Jawa barat Selasa (12/2).

Tiga perwira yang dinonatifkan itu adalah Kepala Satuan Unit Intelijen dan Keamanan Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Sony Sanjaya, Kepala Satu Unit Intelijen Polres Bandung Tengah Ajun Komisaris Singgih, dan Kepala Kepolisian Sektor Sumur Bandung Ajun Komisaris Ogiyanto. Menurut Susno, ketiganya dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait pertunjukan musik di gedung Asia-Africa Culture Center (AACC).

Susno mengatakan ketiga perwira polisi itu sementara dibebastugaskan dari jabatannya dan ditarik ke Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat menyangkut penggunaan kewenangan mereka dalam pemberian izin penyelenggaraan kegiatan itu. “Apakah kewenangan yang diberikan digunakan dengan benar atau tidak, itu yang diperiksa,” katanya.

Menurut Susno, prosedur pemberian izin untuk kegiatan yang mengundang banyak orang sudah baku. Pemeriksaan ketiga perwira itu, paparnya, untuk meneliti apakah prosedur pemberian izin itu diikuti atau tidak. Pembebastugasan itu, jelas Susno, akan dilakukan sampai pemeriksaan tersebut dinyatakan selesai.

Jika terbukti bersalah, paparnya, ketiganya bisa terancam sanksi yang bergantung tingkat kesalahannya. Hukuman maksimalnya pemecatan. “Pemeriksaannya supaya gampang ya dinonaktifkan, tapi jangan diartikan sudah bersalah, belum tentu,” katanya. Jumlah petugas polisi yang diperiksa, tambahnya, bisa bertambah. “Tergantung jawaban mereka nantinya.”

Dalam kasus pidananya, polisi hingga kini baru menetapkan tiga tersangka yang semuanya berasal dari event organizer (EO) Enk Ink Enk yang menyelenggarakan peluncuran album perdana kelompok musik Beside. Tiga tersangka itu adalah Aditya Arga Sasmita (Ketua Penyelenggara), Yana (Korlap), dan Herdi (Koordinator Keamanan). “Sudah dikurung,” kata Susno.

Menurutnya, polisi mendapatkan bukti bahwa penyelenggara acara itu sengaja mencetak tiket jauh di atas jumlah tiket yang tercantum saat mengurus izin kegiatan itu. Penyelenggara pertunjukkan itu, saat mengajukan izin, menyatakan tiket yang dijual untuk 750 orang penonton. Ternyata, papar Susno, penyelenggara pertunjukan itu mencetak tiket sampai 4 ribu lembar.

Ahmad Fikri


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hujan Disertai Petir Bayangi Jakarta
Gempa 5,6 SR Guncang Gorontalo dan Sulawesi Utara
Konser Rock di Bandung Rusuh, 10 Tewas
Ungu Akhirnya Batal Konser
Polisi Tak Izinkan Ungu Konser
Hipnotis Pop Opera
Improvisasi Wolfgang Muthspiel
Entakan Slank
Penerbangan Antarkota di Jawa Timur Mulai 2007
Pejabat Diduga Korupsi Dana Lomba Baca Al-Quran
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117361 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data