|
Polisi Jawa Barat Sita 132 Ton BBM Ilegal
Minggu, 17 Pebruari 2008 | 21:59 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:
Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita 132,1 ton Bahan Bakar Minyak ilegal. Terdiri dari 28,21 ton solar; 103,89 ton minyak tanah; serta 56 jerigen irex atau minyak oplos.
“Operasi sampai sekarang masih berlangsung, mungkin besok angkanya bisa berubah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, saat dihubungi Tempo, Minggu (17/2).
Penyitaan itu merupakan tindak lanjut pasca penandatangan kesepakatan antara Polri dan Pertamina pekan lalu untuk pengamanan usaha minyak dan gas. Hasil operasi yang dilakukan Polda Jawa Barat pasca penandatanganan kesepakatan itu diumumkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Susno Duadji di kantor Unit Pemasaran PT Pertamina Cabang Bandung pada Minggu (17/2).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Brigjen Polisi Suprihadi Usman itu dilakukan serentak di beberapa wilayah di Jawa Barat yakni Bandung, Subang, Karwang, Cirebon, Garut, Sumedang, Banjar, serta Bogor. Seluruhnya terungkap 36 kasus berkaitan dengan bahan bakar ilegal tersebut. Dari seluruh kasus itu polisi telah menetapkan 55 tersangka yang terlibat.
0perasi itu dilakukan untuk membongkar praktek pengopolsan, penimbunan, dan praktik perdagangan ilegal BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah. Dugaan pihak kepolisian, pemicu antrian miyak tanah dan solar yang marak terjadi beberapa waktu lalu adalah pemakaian ilegal seperti di oplos serta disalahgunakan untuk industri.
Dade mengatakan, operasi serupa akan terus digelar oleh pihak kepolisian untuk mengamankan distribusi BBM bersubsidi tersebut. “Kami akan tindak tegas,” katanya.
Petugas perwakilan penjualan eceran dari PT Pertamina Cabang Bandung, Zibali Hisbul Masih, mengatakan operasi yang dilakukkan oleh pihak kepolisian itu dilakukan tanpa pemberitahuan pada perusahaannya. “Kami hanya memberikan data-data yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya ketika dihubungi Tempo, Minggu (17/2).
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui adanya keterlibatan jaringan distribusi BBM ilegal di Jawa Barat. “Kita masih menunggu apakah ada keterlibatan jaringan distribusi Pertaminan yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Jika ditemukan, misalnya ada agen atau pangkalan yang terlibat, paparnya, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa pemutusan hubungan usaha. Dia mengaku besok diminta datang ke Purwakarta untuk menjadi saksi ahli dalam salah satu kasus perdagangn BBM ilegal yang terungkap dalam operasi tersebut. Namun, paparnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian tentang terlibatnya agen penyalur resmi Pertamina dalam kasus itu.
Dia mengatakan, hasil sitaan BBM ilegal dalam kasus itu terhitung besar. Namun, paparnya, hal itu masuk akal mengingat disparitas harga misalnya minyak tanah industri dengan yang bersubsidi sampai Rp 6 ribu per liternya. Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|