Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syamsul Bahri Dituntut Dua Tahun
Senin, 18 Pebruari 2008 | 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universita Brawijaya (Unibraw) Syamsul Bahri, dituntut dua tahun penjara dalam sidang kasus korupsi dana kawasan industri masyarakat perkebunan (kimbun) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, kemarin. Jaksa juga menuntut Syamsul untuk membayar denda Rp 50 juta dan mengembalikan uang negara sebesar Rp 489,334 juta.

Jaksa penuntut umum yang diketuai oleh Abdul Qohar menyatakan, Syamsul terbukti melanggar aturan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Dia menyalahgunakan wewenang dan melakukan pekerjaan fiktif," kata Abdul.

Tuduhan jaksa itu diperkuat oleh keterangan 25 saksi dan alat bukti. Salah satu bukti itu misalnya Syamsul Bahri membuat dua addendum kontrak yang isinya tentang perencanaan dan pengawasan proyek pabrik Gula Mini (PGM) Kigumas. "Seharusnya pekerjaan penyempurnaan itu sudah menjadi kewajiban terdakwa,” kata Andul. Terdakwa juga tak mencantumkan 9 item dan 16 item pekerjaan yang termuat dalam dua addendum tadi.

Dengan adanya addendum itu, Pemerintah Malang terpaksa mengeluarkan dana Rp 489,334 juta untuk membayar LPM Unibraw. Dana itu sendiri ternyata diambilkan bukan dari proyek Mimbun, bukan dari dana Proyek PGM kigumas.

Pengacara Syamsul Bahri, Abdul Salam, meminta waktu satu minggu untuk menyusun pembelaan. Majelis Hakim yang diketuai Hanifah Hidayat menunda sidang sampai pekan depan.


(Bibin Bintariadi)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pejabat Kalimantan Timur Diperiksa Kasus Pengerukan Sungai
Warga Lampung Tengah Adukan Bupati Ke KPK
Istri Bekas Bupati Mimika Bakal Diperiksa Polisi
Memo Hermawan Resmi Sebagai Pelaksana Tugas Bupati
Dua Penggede Mamasa Menjadi Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Banyuwangi Divonis 6 Tahun
Anggota DPRD dan Pejabat Surabaya Diperiksa
Bupati Garut Akhirnya Non-aktif
Sekretaris Daerah Jember Divonis Bebas
Jaksa Balikpapan Siap Panggil Pejabat Kalimantan Timur
> selengkapnya...

Referensi

Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117702 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Konversi Minyak Tanah Kalimantan Mundur
Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data