Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Korban Lumpur Lapindo Blokade Bekas Jalan Tol
Sabtu, 01 Maret 2008 | 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Ratusan korban lumpur Lapindo dari Desa Besuki di bagian timur bekas jalan tol Porong, berunjuk rasa memblokade bekas jalan tol tersebut, Sabtu (1/3).

Mereka menuntut kawasan mereka diikutsertakan ke dalam kawasan yang akan mendapatkan ganti rugi sebagaimana warga Desa Besuki di bagian barat bekas jalan tol.

Dalam unjuk rasanya, warga sempat membajak lima truk pengangkut pasir dan batu yang sedianya akan digunakan untuk meninggikan tanggul. Sebuah truk dipaksa untuk menumpahkan isinya ke tengah jalan, sedangkan empat lainnya dipaksa warga untuk dilintangkan tepat di tengah jalan tol tersebut.

Dalam keputusan terbarunya, Pemerintah hanya akan memberikan ganti rugi bagi Desa Besuki yang terendam lumpur, yang berarti berada di RW 1-5 dan berada di barat bekas jalan tol. Sedangkan untuk wilayah di timur jalan tol atau di RW 6 dan RW 7 yang terdiri dari RT 1-7, tidak masuk ke dalam wilayah yang akan mendapatkan ganti rugi.

"Kami sama-sama dari Besuki, meski belum terkena lumpur, rumah kami retak dan tidak layak huni," tutur Mansyur, salah seorang perwakilan warga.

Selain melakukan berbagai orasi, warga juga membentangkan berbagai poster yang di antaranya beruliskan "Pak Presiden, jalan tol tak bisa membatasi Desa kami, karena Besuki hanya ada satu", "Presiden lihatlah rumah kami yang tidak layak huni".

Untuk menenangkan massa, Camat Jabon Slamet, turun langsung dan meminta warga segera membuka blokade jalan. Slamet juga berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut. "Yang pasti Keputusan Presiden tidak dikeluarkan per RT atau RW, tapi dikeluarkan per desa. Jadi Desa Besuki, berapapun RT-nya tetap akan mendapatkan ganti rugi," tutur Slamet.

Slamet menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pemerintah juga tidak membatasi antara Desa Besuki di timur tol dan di barat tol. Jadi, semua wilayah Desa Besuki kemungkinan akan mendapatkan ganti rugi. Setelah mendapatkan penjelasan, warga pun akhirnya membubarkan unjuk rasa mereka dengan tertib.

Rohman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga di Luar Peta Minta Ganti Rugi Secepatnya
Menteri Lingkungan Jamin Lumpur Tak Cemari Kali Porong
Gerakan Tutup Lumpur Optimistis Tutup Semburan
Aburizal Yakin Masyarakat Tak Tolak Ganti Rugi dari APBN
Korban Lumpur Lapindo Bertangisan di Pendopo Sidoarjo
Rel Kereta di Porong Akan Ditinggikan
Korban Lumpur Lapindo Tolak Dana APBN
Di duga Ada yang Menyulut Api ke Semburan Gas Porong
Semburan Api 5 Meter di Porong
Korban Lapindo Kembali Berunjuk Rasa
> selengkapnya...

Referensi

Upaya Penghentian Semburan Lumpur Lapindo
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Repotnya Menamai Semburan Lumpur
Kerugian Akibat Lumpur Lapindo

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118388 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data