Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Ketua DPRD Kudus
Selasa, 04 Maret 2008 | 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Kudus:Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Ketua DPRD Kudus periode 1999-2004. Heris Paryono dan H.Chusni Mubarok, Wakil Ketua Panitia Anggaran. Penolakan itu tertuang dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 24 Februari 2008. Heris dihukum enam tahun dan Chusni dihukum empat tahun penjara."Putusan itu kami terima akhir Februari lalu," ujar Bambang R, Panitera Muda, Pengadilan Negeri Kudus, Selasa pagi (4/3).

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebelumnya juga menolak banding keduanya. Heris dan Chusni diputus bersalah melakukan korupsi oleh Majelis Hakim PN Kudus yang
diketuai Sulistyono SH pada 18 Juni tahun lalu. Bersama lima wakil rakyat yang lain, yakni: Ali Munthohar, Zaini, Edy Yusuf, Abdul Manan dan Djamilun, mereka dituduh menyelewengkan dana APBD 1999-2004 Rp 18,5 miliar. Tapi perkara dua orang terakhir gugur setelah keduanya meninggal dunia, ketika perkaranya diproses.

Heris dihukum enam tahun penjara ditambah denda Rp 350 juta subsider 6 bulan penjara, dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp 1,6 miliar, subsider dua tahun penjara. Chusni Mubarok dihukum empat tahun penjara, ditambah denda Rp 225 juta, dan mewajibkan mengembalikan uang Rp 336,9 juta (sebelum diputus bersalah ia telah mengembalikan Rp 21,5 juta).

Mereka dituduh membuat pengeluaran fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui tujuh pos anggaran APBD, yaitu pos penunjang, tunjangan dinas, perjalanan dinas, perawatan dan pengobatan, peningkatan SDM dan dana purna bhakti. BANDELAN


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118510 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat
Pengakses Internet di Cina Tertinggi di Dunia
Menanti Musik Berlangganan lewat Internet
Mayat dalam Koper di Danau Sunter Adalah Bos Garmen

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data