|
Hasil Lelang Logistik Pilkada Jawa Barat Didemo
Selasa, 04 Maret 2008 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Belasan pemuda yang menamakan diri Barisan Aktivis Independen Menuju Masyarakat Sejahtera (Bakti Nusa) berunjuk rasa di depan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Bandung Selasa (4/3). Mereka mendesak agar hasil lelang pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di KPU Jawa Barat dibatalkan.
"Karena diduga telah terjadi kolusi, korupsi, nepotisme, dan pemborosan uang negara oleh panitia lelang dan oknum pejabat KPU," ujar koordinator pendemo, Ade Suparman, di KPU Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/3).
Ade mencontohkan dalam pelelangan surat suara, panitia lelang ternyata memenangkan Induk Koperasi Kepolisan Negara RI (Inkopol) yang mengajukan nilai penawaran Rp 12,17 miliar dari anggaran pengadaan surat suara senilai Rp 18,3 miliar. Sementara PT Pura Barutama yang mampu menawarkan harga terendah yakni senilai Rp 7,93 miliar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat adminisrasi.
Padahal, kata Ade, Pura Barutama adalah perusahaan security printing yang berpengalaman dan memiliki pabrik sendiri. "Tapi panitia tetap tidak transparan terkait detil administrasi tersebut,"katanya. "Dengan demikian telah terjadi pemborosan uang negara hampir Rp 5 miliar."
Begitupun dalam lelang kartu pemilih. Panitia, Ade melanjutkan, menggugurkan PT Jasindo dengan alasan serupa. Padahal Jasindo merupakan penawar terendah yakni Rp 10,82 miliar dari total anggaran pengadaan kartu pemilih senilai Rp 19,16 mliar. Panitia malah memenangkan Perum PNRI yang menawarkan harga lebih tinggi yakni Rp 13,10 miliar. Dengan begitu, kata dia, terjadi pemborosan negara sekitar Rp 3 miliar.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Tim Tipikor Polda Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi untuk segera mengusut kasus ini karena diduga telah terjadi KKN," ujar Ade.
Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa KPU untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan wakilnya,Cecep Fauzy Chaidir menyangkal tudingan para pendemo. Menurut dia, Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa selain menawarkan harga rendah, peserta tender juga harus responsif yakni memenuhi syarat administratif dan teknis.
"Kenyataannya banyak rekanan peserta tender yang tidak memenuhi syarat administratif dan teknis dan akhirnya dinyatakan tidak lolos," kata Cecep. Dia menyatakan pihaknya juga tidak pernah mempersulit proses evaluasi administrasi dan teknis seperti dituduhkan pendemo. "Yang kami evaluasi hanya data yang tercantum di dokumen administrasi dan teknis yang diserahkan peserta lelang," katanya. "Metode evaluasi juga disampaikan secara transparan kepada peserta lelang."
Cecep menjamin tidak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa di KPU Jawa Barat. "Tidak ada dusta di antara kita. Kami bertanggung jawab atas evaluasi administrasi dan teknis, kami profesional,"tandasnya.
KPU Jawa Barat mengumumkan para pemenang tender pengadaan logistik Pilkada Jawa Barat 2008 pada Senin (25/2).
Erick Priberkah Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|