|
Panwas Pamekasan Tangkap Warga Mencoblos Dua Kali
Rabu, 05 Maret 2008 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Panitia Pengawas (Panwas) menangkap basah dua warga yang mencoblos dua kali di dua tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemungutan suara Pilkada Pamekasan yang berlangsung hari ini.
Penangkapan itu dilakukan Panwas Kecamatan Palengaan dan Pegantenan. “Kedua orang warga itu langsung diamankan ke kantor Polsek,” kata Ketua Panwas Pilkada Pamekasan, Alvia Noris, kepada Tempo, di kantornya, Rabu (5/3).
Menurutnya, temuan Panwas tersebut masih indikasi. Modusnya, setelah mencoblos di satu TPS, dua orang itu berpindah ke TPS yang lain. Perbuatan tersebut diketahui seorang saksi. “Ketika dihubungi di TPS A, ternyata benar, orang itu sudah mencoblos,” ungkap Alvia.
Untuk memastikan perbuatannya, Panwas di dua kecamatan tersebut masih melakukan kajian dan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Jika perbuatan itu benar dilakukan, Panwas akan menyerahkan kasus tersebut ke polisi karena perbuatan itu masuk perbuatan pidana. “Yang penting bagaimana sekarang situasi kondusif dan tak terpengaruh atas temuan tersebut,” tegasnya.
Peristiwa lainnya, di TPS 1 Desa Penempan diketahui kekurangan 100 surat suara. Seharusnya TPS tersebut mendapatkan 539 suarat suara selain 2,5 persen surat suara cadangan. Tapi TPS ini hanya mendapat 439 surat suara.
Salah seorang calon bupati Pamekasan, Kiai Kholilurrahman, mengatakan temuan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran. Ia yakin pelanggaran tersebut tidak hanya terjadi di TPS 1 tempatnya mencoblos, tapi bisa juga terjadi di TPS lainnya yang tersebar di beberapa tempat.
Pilkada ini diikuti tiga pasangan calon, yakni Ahmad Syafi’i-Muhammad Sohibuddin (PPP), Dwiatmo Hadiyanto-Supriyadi (PKB) dan pasangan KH Kholilurrahman-Kadarisman Sastrodiwirjo. Hingga berita ini ditulis, penghitungan suara masih berlangsung di TPS-TPS.
Adi Mawardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|