|
Aset Kota Malang Rawan Hilang
Rabu, 05 Maret 2008 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Aset tanah Pemerintah Kota Malang rawan hilang karena banyak yang belum disertifikatkan. Berdasarkan data Badan Urusan Tanah dan Rumah Pemkot Malang, ada 461 aset tanah dan bangunan belum disertifikasi. “Rawan hilang karena berhimpitan dengan tanah atau bangunan milik pribadi,” kata Edi Sukarto, Kepala BUTR Pemkot Malang, Rabu (5/3).
Edi menjelaskan sebanyak 908 aset tanah sudah mempunyai sertifikat. Ada 28 aset yang sudah bersertifikat tapi belum atas nama pemerintah. Pemkot Malang secara bertahap akan mensertifikatkan semua aset.
Pada tahun ini, aset yang akan disertifikatkan 120 aset dari 461 aset. Pemkot sudah menyediakan dana sertifikasi Rp 700 juta. Pengurusan sertifikat diprediksi sekitar Rp 1- 3 juta per aset. “Kami memprioritaskan aset yang luas dan rawan hilang,” kata Edi.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Taufiq Bambang meminta serifikasi aset tidak perlu ditunda lagi. Taufiq mencontohkan, aset Pemkot Malang yang diklaim menjadi milik pribadi adalah tanah yang ditempati Puskesmas Dinoyo.
Taufiq juga meminta Pemkot mendata ulang aset. “Banyak aset yang belum jelas kepemilikannya, seperti tanah dan gedung SMA Negeri 8 Malang,” katanya. Jika jelas milik Pemkot, harus segera disertikatkan.” BIBIN BINTARIADI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|