|
Polisi Jember Tangkap Dokter Pengedar Ekstasi
Rabu, 05 Maret 2008 | 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Jember Selasa malam menangkap soerang dokter yang diduga kuat menyimpan obat-obatan terlarang jenis pil ektasi. Saat ditangkap, dokter berinisial DR itu memiliki 10 butir ektasi.
Informasi yang dihimpun TEMPO di markas Polres Jember menyatakan, dokter yang tinggal di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari-Jember itu, pernah bertugas di Poliklinik Bayangkara Polres Jember dan kini telah habis masa kontraknya.
"Kami belum bisa mengungkapkan kronologi penangkapan karena masih dalam penyelidikan. Ada indikasi dia terkait dengan jaringan yang lain," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar, Rabu (5/3).
Menurut Adang, tak menutup kemungkinan barang yang dimiliki DR itu untuk kepentingan medis. "Bisa saja itu obat untuk kepentingan medis atau memang disalahgunakan," katanya.
Poliklinik Bayangkara, membenarkan pernah dokter itu pernah bertugas di situ. "Tapi masa kontraknya sudah habis sejak 2006 lalu," kata salah seorang petugas di Poliklinik yang tak mau disebutkan identitasnya.
Sebelumnya, seorang agen narkoba jenis sabu-sabu bernama Supriyadi, 45 warga jalan Wijayakusuma Jember ditangkap satuan Narkoba Polda Jatim. Yadi dikenal sebagai salah satu agen besar penjualan sabu-sabu di Jember. Polisi mensinyalir Yadi salah satu anggota sindikat penjualan narkoba di Surabaya. Sampai saat ini setidaknya ada lima orang warga Jember yang menjadi daftar pencarian orang Polda Jawa Timur karena terlibat dalam jaringan narkoba. mahbub djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|