|
Keseriusan Panwas Nganjuk dipertanyakan
Minggu, 09 Maret 2008 | 16:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketidakpuasan atas hasil Pilkada Nganjuk mulai dilancarkan ke Panitia Pengawas (Panwas) setempat, khususnya soal penanganan sejumlah peloanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan Taufiqurahman-Abdul Wahid. Ketua Panwas Soekidi menjelaskan jika pihaknya sudah menginventarisir sejumlah pelanggaran.
"Kami akan membawa pelanggaran ke wilayah pidana jika cukup bukti dan saksi. Kami telah bekerja maksimal," kata Soekidi, Ketua Panwas Pilkada Nganjuk, Minggu (9/3).
Salah satu tim sukses yang mengajukan protes ke Panwas adalah tim sukses pasangan Istowo-Abdul Qodir,nomor urut 2. Pasangan yang diusung Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti terkait pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan pemenang.
"Kami mempertanyakan mengapa Panwas hanya melaporkan 3 kasus pidana ke polisi. Padahal banyak sekali pelanggaran baik money politics maupun pembagian beras," kata Eko, tim sukses pasangan Istowo-Abdul Qodir yang menempati posisi kedua dalam perolehan suara saat mendatangi kantor Panwas.
Herman, anggota Panwas menjelaskan, sejauh ini pihaknya mencatat adanya 23 pelanggaran yang dilaporkan Panwas tingkat kecamatan. Dari jumlah tersebut setelah melaukan telaah melalui Gakkumdu (Penegakan hokum terpadu), ditentukan 2 jenis pelanggaran administrasi, 5 pidana dan 16 kasus sengketa pemilu.
"Dari 5 kasus yang berindikasi pidana, 3 kasus sudah kami limpahkan ke polisi dan yang 2 kasus masih perlu dilengkapi bukti dan saksi. Saat ini Panwas kecamatan masih terus menyelidiki kasu tersebut," kata Herman.
Kasus-kasus yang berindikasi pidana itu semuanya terkait money politics dan pembagian beras serangan fajar. Tiga kasus yang dilimpahkan ke polisi semuanya terjadi di Kecamaan Bagor. Panwas menyita barang bukti beras dan uang tunai Rp 1 juta.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus yang dimlimpahkan ke polisi bisa bertambah. Tergantung sejauh mana kita bisa menemukan bukti dan saksi," kata Herman. DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|