Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Keseriusan Panwas Nganjuk dipertanyakan
Minggu, 09 Maret 2008 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketidakpuasan atas hasil Pilkada Nganjuk mulai dilancarkan ke Panitia Pengawas (Panwas) setempat, khususnya soal penanganan sejumlah peloanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan Taufiqurahman-Abdul Wahid. Ketua Panwas Soekidi menjelaskan jika pihaknya sudah menginventarisir sejumlah pelanggaran.

"Kami akan membawa pelanggaran ke wilayah pidana jika cukup bukti dan saksi. Kami telah bekerja maksimal," kata Soekidi, Ketua Panwas Pilkada Nganjuk, Minggu (9/3).

Salah satu tim sukses yang mengajukan protes ke Panwas adalah tim sukses pasangan Istowo-Abdul Qodir,nomor urut 2. Pasangan yang diusung Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti terkait pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan pemenang.

"Kami mempertanyakan mengapa Panwas hanya melaporkan 3 kasus pidana ke polisi. Padahal banyak sekali pelanggaran baik money politics maupun pembagian beras," kata Eko, tim sukses pasangan Istowo-Abdul Qodir yang menempati posisi kedua dalam perolehan suara saat mendatangi kantor Panwas.

Herman, anggota Panwas menjelaskan, sejauh ini pihaknya mencatat adanya 23 pelanggaran yang dilaporkan Panwas tingkat kecamatan. Dari jumlah tersebut setelah melaukan telaah melalui Gakkumdu (Penegakan hokum terpadu), ditentukan 2 jenis pelanggaran administrasi, 5 pidana dan 16 kasus sengketa pemilu.

"Dari 5 kasus yang berindikasi pidana, 3 kasus sudah kami limpahkan ke polisi dan yang 2 kasus masih perlu dilengkapi bukti dan saksi. Saat ini Panwas kecamatan masih terus menyelidiki kasu tersebut," kata Herman.

Kasus-kasus yang berindikasi pidana itu semuanya terkait money politics dan pembagian beras serangan fajar. Tiga kasus yang dilimpahkan ke polisi semuanya terjadi di Kecamaan Bagor. Panwas menyita barang bukti beras dan uang tunai Rp 1 juta.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus yang dimlimpahkan ke polisi bisa bertambah. Tergantung sejauh mana kita bisa menemukan bukti dan saksi," kata Herman. DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118862 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data