|
Co Pilot Garuda GA 200 Diperiksa
Senin, 10 Maret 2008 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Co Pilot pesawat Garuda GA 200, Gagam Saman diperiksa oleh Polda DIY, Senin (10/3). Gagam diperiksa selaku saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan, kebakaran dan tewasnya 21 orang di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, 7 Maret 2007 lalu.
Sebelumnya Polda DIY juga memeriksa Pilot Pesawat Kapten Marwoto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Kapten Marwoto sempat ditahan namun dilepaskan kembali dengan jaminan keluarga dan desakan Asosiasi Pilot dari berbagai negara.
Co Pilot Gagam Saman datang ke Polda DIY didampingi kuasa hukumnya, Muchtar Zuhdi, SH. Gagam diperiksa selama tiga jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dicecar dengan 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Co Pilot Gagam mendapat kurang lebih 18 pertanyaan untuk memperdalam materi penyidikan sebelumnya," kata Muchtar.
Materi pendalaman tersebut, kata Muchtar, lebih banyak terkait dengan proses landing pesawat yang mengalami kecelakaan. Pendalaman materi belum dianggap selesai dan semuanya merupakan kewenangan penyidik.
Gagam menambahkan, saat ini dirinya masih tetap menjadi pilot garuda namun sementara non aktif. "Saya hingga kini masih menjadi penerbang Garuda namun non aktif," kata Gagam. "Tidak ada ancaman dari pihak manapun terkait penonaktifan saya," kata dia menegaskan.
Sewaktu ditanya apakah materi pertanyaan terkait dengan perdebatan pilot dan co pilot, Gagam mengaku dirinya tidak berdebat. "Tetapi saya menjelaskan kepada penyidik bahwa percakapan itu prosedur standar bukan debat," kata Gagam. M. SYAIFULLAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|