|
Mahasiswa se-Indonesia Bahas Status BEM
Selasa, 11 Maret 2008 | 14:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan perwakilan mahasiswa dari 37 perguruan tinggi se-Indonesia rumuskan susunan dan kedudukan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang ada di kampus mereka, hari ini (11/3) di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
?Selama ini kedudukan ormawa tidak jelas dan timpang. Antara BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) universitas dan fakultas juga tidak nyambung karena tidak ada aturan yang baku ,? tutur Arif Febrian, ketua pelaksana acara.
Ormawa, lanjut Arif, selama ini hanya berpatokan pada PP 99/2000 yang mengatur tentang orgaisasi intra kampus. Hanya saja, dalam PP tersebut hanya mengatur kedudukan BEM dan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM) ditingkatan Universitas atau Institut. Sementara untuk tingkat Fakultas tidak diatur didalamnya.
Acara yang dilakukan di perpustakaan Unair Kampus C Mulyorejo Surabaya ini rencannya akan digelar hingga Kamis (14/3) mendatang dan ditutup dengan rekomendasi tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) Ormawa yang akan diberikan kepada Menteri Pendidikan Nasional.
Sementara itu, dalam acara tersebut juga akan dilakukan pertemuan antara perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri guna membahas mekanisme penunjukan seorang perwakilan mahasiswa yang akan duduk di majelis wali amanat di perguruan tinggi negeri yang berubah menjadi PT-BHMN (Badan Hukum Milik Negera).
?Ada yang minta perwakilan mahasiswa di Majelis Wali Amanat ditunjuk dari BEM, ada yang menghendaki ditunjuk langsung dengan melibatkan seluruh mahasiswa,? tambah Arif. Rohman Taufiq
INDEKS BERITA LAINNYA :
|