Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Roy Marten Depresi, Persidangan Dihentikan Sementara
Selasa, 11 Maret 2008 | 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aktor film Roy Marten yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya atas keterlibatannya dalam mengonsumsi sabu-sabu di Hotel Novotel akhir tahun lalu, mengalami depresi berat. Roy yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban terdakwa, Selasa (11/3), mengaku tidak mampu mengikuti sidang karena sakit.

"Saya sedang sakit, Pak Hakim," kata Roy terbata-bata kepada ketua majelis hakim, Berlin Damanik. Roy yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana gelap memang terlihat pucat pasi dan kuyu. Tatapan matanya kosong.

Kuasa hukum Roy, Sunarno Edy Wibowo kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Maret kemarin kliennya telah diperiksa oleh dokter Marga Maramis dan dokter Sutjipto, spesialis saraf dari Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo Surabaya. Sunarno juga membacakan surat keterangan dokter yang memeriksa Roy. "Kesimpulannya, klien kami mengalami depresi berat dan membutuhkan perawatan. Karena itu kami minta ijin untuk merawatnya di RSUD dr Soetomo," kata Sunarno.

Berlin mengabulkan permintaan kuasa hukum sekaligus menunda persidangan hingga sepekan ke depan. Bila dalam waktu tersebut Roy masih dalam perawatan, persidangan akan diundur kembali. Keputusan majelis hakim tersebut sempat diprotes jaksa penuntut Adi Wibowo. Menurut Adi, majelis harus memutuskan lamanya waktu pembantaran karena masa penahanan Roy di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya terbatas.

Sunarno menjelaskan, kondisi kejiwaan kliennya sedang tidak stabil. Di dalam tahanan, pria yang pernah menjadi idola kawula muda tahun 70 an itu sering menangis dan dihinggapi paranoid. Bahkan empat hari lalu Roy nyaris baku hantam dengan sesama tahanan narkoba karena tersinggung oleh ucapan tahanan tersebut. "Kondisi fisik dan kejiwaannya menurun drastis. Dia sering tidak sadar atas apa yang dilakukan," kata Sunarno. Kukuh S. Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119022 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data