|
Terdakwa Korupsi Ikuti Pemilihan Bupati Magetan
Selasa, 11 Maret 2008 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saleh Muljono (Bupati Magetan non aktif) terdakwa dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp 7,5 miliar kembali mendaftar dalam pemilihan Bupati Magetan periode 2008 - 2013.
Terdakwa dipasangkan dengan calon wakil bupati, Teguh Martodiryo dari Demokrat. Pasangan Saleh dan Teguh ini selain didukung Demokrat juga didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhein.
Adapun Saleh Mulyono sendiri telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan. Di persidangan itu, ia terbukti melakukan peyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara.
Modusnya mengelembungkan harga bahan bangunan dalam proyek pembangunan gedung gelanggang olahraga Ki Mageti dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hingga saat ini Saleh tidak ditahan dan masih menempuh upaya banding.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Soerjadi mengatakan Saleh Muljono diperbolehkan mengikuti pemilihan Bupati karena vonis terhadapnya belum mempunyai kekuatan hukum tetap. "Syaratnya ia harus mendapatkan surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan tempat domisili," katanya pada Tempo, Selasa (11/3).
Menurutnya, jika pada pemilihan nanti Saleh menjadi Bupati Magetan dan kemudian upaya hukum Saleh gagal serta menguatkan vonis pengadilan negeri (PN) setempat, maka secara otomatis jabatannya sebagai Bupati akan diberhentikan.
Wakil Ketua PN Magetan, Pahatar Sirmamata mengatakan telah mengeluarkan surat keterangan kepada Saleh Muljono terkait syarat untuk pencalonan pemilihan Bupati.
Namun pihaknya, lanjut dia, memberikan catatan disurat keterangan itu apabila yang bersangkutan saat ini sedang terlibat dalam proses hukum kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Magetan. "Belum ada kekuatan hukum tetap, jadi kami tidak berhak menghalang-halangi," ujarnya.
Pemilihan Bupati Magetan yang berlangsung pada 11 Juni mendatang akan diikuti oleh empat calon pasangan termasuk Saleh. Berdasarkan data di KPU Magetan, tahapan pemutakhiran daftar pemilih ditetapkan pada 15 April, tahapan kampanye pada 25 Mei hingga 7 Juni 2008 dan masa tenang pada 8 - 10 Juni 2008. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|