|
Kabupaten Malang Berambisi Menjadi Sentra Pertanian Organik
Selasa, 11 Maret 2008 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kabupaten Malang terus berupaya mengembangkan pertanian organik. Bahkan, kabupaten terluas kedua setelah Banyuwangi ini berambisi menjadi sentra produk pertanian organik di Jawa Timur. Padi dan sayuran organik hasil panen dipasarkan lewat sistem lumbung desa modern.
Purwanto, Kepala Dinas Pertanian setempat, mengatakan, lahan yang potensial untuk pengembangan pertanian organik, khususnya tanaman padi, masih banyak namun belum sepenuhnya tergarap. Saat ini sudah mengembangkan pertanian organik seluas 15.500 hektare atau 25 persen dari 62 ribu hektare luas seluruh lahan pertanian.
"Potensi lahannya masih luas, tapi memang belum kami kembangkan secara maksimal. Dengan posisi Malang sebagai salah satu sentra pertanian andalan di Jatim, wajar jika kami pun berambisi menjadi sentra pertanian organik di Jatim, khususnya tanaman padi," kata Purwanto, Selasa (11/3).
Pertanian organik sudah digalakkan sejak 2006. Sudah banyak petani yang beralih dari menggunakan pupuk anorganik ke pupuk organik. Dibutuhkan waktu minimal lima tahun untuk mengubah sebagian besar dari lahan 62 ribu hektare di 33 kecamatan itu menjadi lahan pertanian organik. Tapi, katanya, "Kami optimistis pada 2010 semua lahan itu bisa dijadikan lahan pertanian organik."
Ada beberapa daerah yang dijadikan contoh pertanian organik. Semua petani di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, sudah meninggalkan pupuk kimia dan beralih menggunakan pupuk kandang dan kompos untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Lahan pertanian di desa ini sudah mendapat sertifikat organik.
Selain Lawang, pertanian padi organik juga dikembangkan di kecamatan Gedangan, Ampelgading, serta Tumpang dan lereng Gunung Kawi di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan. Potensi lahan pertanian padi organik di Tumpang berkisar 300 hektare, dan di Peniwen sekitar 235 hektare.
"Kami terus mendampingi mereka, dengan melibatkan para penyuluh lapangan, mulai mengolah lahan, pasca panen, mengemas hasil panen, hingga pemasaran. Petani yang ingin bertani organik kami beri stimulus atau rangsangan berupa alat-alat pertanian dan bibit dari kami sendiri," katanya.
Kata Purwanto, pertanian organik menjadi keharusan karena kesuburan pertanian di Kabupaten Malang cenderung menurun terus. Ketidaksuburan sangat dipengaruhi penggunaan pupuk kimia yang tidak seimbang dan berlebihan. Akibatnya, ketidaksuburan sangat mempengaruhi produktivitas panen. Ia mencontohkan lahan pertanian di Kecamatan Singosari yang, rata-rata, tiap setengah hektare sawah membutuhkan empat kwintal pupuk kimia.
Sejauh ini hasil panen dengan sistem pertanian organik jauh lebih bagus ketimbang pertanian yang mengandalkan pupuk kimia. Satu hektare sawah organik mampu menghasilkan 12,24 ton gabah. Sedangkan sawah anorganik dengan luas yang sama cuma menghasilkan 9 ton gabah.
Masalahnya, dari hasil pantauan Tempo di beberapa desa, banyak petani enggan dan malas-malasan bertani organik karena ketersediaan pupuk organik dari kotoran ternak masih minim sekali. Hal ini dikarenakan belum adanya keterpaduan pengelolaan ternak yang bisa menghasilkan pupuk organik. Selain itu, petani pun masih ragu-ragu bertani organik lantaran belum adanya jaminan pasar.
Namun, secara umum, para petani sudah mempunyai kesadaran tinggi tentang nilai lebih pertanian organik. Mereka sangat menyadari bahwa pertanian organik itu sangat ramah lingkungan, kualitas produk tinggi, juga mampu mendongkrak pendapatan dari harga penjualan hasil panen yang cenderung lebih tinggi daripada produk pertanian bukan organik. Selain itu, pertanian organik dapat mendorong penciptaan desa wisata. Abdi Purmono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|