|
Soal SPMB: Rektor Unud Takut Berurusan dengan KPK
Selasa, 11 Maret 2008 | 19:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keinginan sejumlah PTN untuk melakukan perubahan pola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru hanya sebatas aspek pengelolaan keuangannya saja. Hal itu karena ketentuan bahwa penerimaan SPMB adalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)
?Kalau tidak kita ikuti nanti kita berususan dengan KPK. Kita tidak mau itu,? sebut Rektor Universitas Udayana Prof Dr Made Bakta, Selasa (11/3) di sela-sela acara pertemuan Mendiknas 9 negara berpenduduk terbesar di dunia (E-9) di Nusa Dua, Bali. Bakta termasuk satu dari 41 rektor yang telah menyatakan ingin keluar dari perhimpunan SPMB.
Dia menyatakan, karena termasuk PNBP maka penerimaan SPMB harus disetor ke kas Negara. Selanjutnya, PTN bisa memintanya kembali dengan mengajukan proposal. ?Lebih merepotkan bagi kita tapi rasanya lebih aman,? tegasnya. Sayangnya, pendapat ini bertentangan Perhimpunan SPMB yang masih menganggap penerimaan itu bukanlah PNPB.
Menurut Bakta, pihaknya sudah bertemu dengan Dirjen Dikti untuk menyampaikan hal itu. ?Sekarang kami serahkan ke Pak Dirjen,? tegasnya. Dia menambahakn, untuk masalah tehnis pelaksanaan sama sekali tidak dipersoalkan. Pola yang dilangsungkan selama ini, tegas dia, sudah sangat baik. Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|