Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Penerima Sertifikat Reforma Agraria Mulai Rehab Rumah
Rabu, 12 Maret 2008 | 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga 9 desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang telah menerima sertifikat tanah hak milik dalam program sertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai merehabilitasi rumah-rumah mereka yang kini telah memiliki kedudukan hukum.

Mereka mengaku sangat bersuka cita atas terbitnya sertifikat yang sejak berpuluh-puluh tahun lalu didambakan semua warga yang tinggal di bekas persil perkebunan yang dikelola penjajah Belanda.

"Kami bersyukur atas terbitnya sertifikat ini. Karena sudah memiliki kepastian tentang bukti kepemilikan tanah kami berani merehab rumah kami," kata Kamid Dwi Subagyo, 40, salah seorang warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang merupakan salah satu penerima sertifikat, Rabu (13/3).

Langkah awal yang dilakukan Kamid adalah membongkar lantai plesteran semen dan menggantinya dengan keramik. Saat Tempo berkunjung ke rumahnya yang berada di kaki Gunung Kelud, sejumlah tukang sedang sibuk memasang keramik berwarna kuning dengan ornamen guratan kayu.

"Ya, nyicil sedikit-sedikit dulu. Nanti kalau sudah ada rejeki saya akan memperbaiki tembok dan mengecatnya. Biar kayak rumahnya orang di kota yang bagus-bagus itu," kata Kamid.

Sertifikat rumahnya atas nama istrinya, Chotimah dengan nomor sertifikat 217 (dengan luas 2.300 meter persegi). Keluarga Kamid juga menerima dua sertifikat lainnya, masing-masing sertifikat yang dia terima di pendopo bernomor 231 dengan luas tanah 1.054 meter persegi atas nama dirinya sendiri dan nomor 290 (754 meter persegi) atas nama istrinya. Dua sertifikat lainya berupa hak atas tanah persawahan di lereng gunung.

"Ini tanah pusaka. Meskipun sudah bersertifikat kami tidak akan menjualnya," kata Kamid.

Menurut Kamid, saat ini 3 sertifikat milik keluarganya berlabel Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) 2007 yang juga dikenal dengan sertifikat Reforma Agraria itu dia simpan di lemari rumahnya. Saat penyerahan secara simbolis kepada 9 orang warga perwakilan 9 desa oleh pajabat BPN Pusat di Pendopo Kabupaten Blitar akhir bulan lalu, Kamid ditunjuk mewakili desanya. Dalam acara itu disebutkan sebanyak 10.654 sertifikat Hak Atas Tanah dibagikan kepada warga Blitar.DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119074 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat
Pengakses Internet di Cina Tertinggi di Dunia

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data