|
Warga Penerima Sertifikat Reforma Agraria Mulai Rehab Rumah
Rabu, 12 Maret 2008 | 13:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga 9 desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang telah menerima sertifikat tanah hak milik dalam program sertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai merehabilitasi rumah-rumah mereka yang kini telah memiliki kedudukan hukum.
Mereka mengaku sangat bersuka cita atas terbitnya sertifikat yang sejak berpuluh-puluh tahun lalu didambakan semua warga yang tinggal di bekas persil perkebunan yang dikelola penjajah Belanda.
"Kami bersyukur atas terbitnya sertifikat ini. Karena sudah memiliki kepastian tentang bukti kepemilikan tanah kami berani merehab rumah kami," kata Kamid Dwi Subagyo, 40, salah seorang warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang merupakan salah satu penerima sertifikat, Rabu (13/3).
Langkah awal yang dilakukan Kamid adalah membongkar lantai plesteran semen dan menggantinya dengan keramik. Saat Tempo berkunjung ke rumahnya yang berada di kaki Gunung Kelud, sejumlah tukang sedang sibuk memasang keramik berwarna kuning dengan ornamen guratan kayu.
"Ya, nyicil sedikit-sedikit dulu. Nanti kalau sudah ada rejeki saya akan memperbaiki tembok dan mengecatnya. Biar kayak rumahnya orang di kota yang bagus-bagus itu," kata Kamid.
Sertifikat rumahnya atas nama istrinya, Chotimah dengan nomor sertifikat 217 (dengan luas 2.300 meter persegi). Keluarga Kamid juga menerima dua sertifikat lainnya, masing-masing sertifikat yang dia terima di pendopo bernomor 231 dengan luas tanah 1.054 meter persegi atas nama dirinya sendiri dan nomor 290 (754 meter persegi) atas nama istrinya. Dua sertifikat lainya berupa hak atas tanah persawahan di lereng gunung.
"Ini tanah pusaka. Meskipun sudah bersertifikat kami tidak akan menjualnya," kata Kamid.
Menurut Kamid, saat ini 3 sertifikat milik keluarganya berlabel Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) 2007 yang juga dikenal dengan sertifikat Reforma Agraria itu dia simpan di lemari rumahnya. Saat penyerahan secara simbolis kepada 9 orang warga perwakilan 9 desa oleh pajabat BPN Pusat di Pendopo Kabupaten Blitar akhir bulan lalu, Kamid ditunjuk mewakili desanya. Dalam acara itu disebutkan sebanyak 10.654 sertifikat Hak Atas Tanah dibagikan kepada warga Blitar.DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|