|
Pencuri Ribuan Ton Tanaman Obat Endemik Ditangkap
Rabu, 12 Maret 2008 | 14:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jember:Petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur, menangkap dua pencuri ribuan ton tanaman obat endemik dari kawasan konservasi, Rabu (12/03) pagi. Kedua warga Jember itu, Suparman (35) dan Sukowijono (40), kini menghuni Lapas Kelas II A Jember.
Petugas juga menyita sedikitnya 2.367 ton bahan-bahan tanaman obat, terdiri dari tanaman susuh angin (Usnea barbata) sebanyak 1.732 ton, iles-iles (Amorpopalus Sp) sebanyak 58 kilogram, biji kemiri (Aleurites nollucana) sebanyak 489 kilogram, dan kayu olet/kayu rapet (Parameria laenigata) sebanyak 85 kilogram.
"Tanaman obat endemik itu dicuri dari kawasan zona penyangga hutan konservasi milik TNMB di wilayah resort Bandealit," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNMB, Sumarsono, kepada Tempo, Rabu (12/03) siang.
Menurut Sumarsono, sebenarnya pihak TNMB telah mengincar pencuri tanaman obat itu sejak sebulan lalu, namun baru hari ini mereka bisa ditangkap saat hendak mengangkut aneka tanaman obat itu dengan sebuah truk di jalan dusun Bandealit Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo.
"Mereka mengambil tanaman itu tanpa izin dan untuk tujuan komersial. Mereka mengaku barang-barang itu akan dijual ke Pulau Bali sebagai bahan obat-obatan," tambah Sumarsono.
Sebagai tanaman obat yang tergolong langka, harga tanaman obat endemik TNMB itu terbilang mahal di pasaran. Harga satu kilogram tanaman susuh angin mencapai Rp 30 ribu, iles-iles mencapai Rp 12 ribu per kilogram, dan kayu olet atau kayu rapet mencapai Rp 25 ribu per kilogram.
Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|