Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPRD Cianjur Bentuk Pansus Pemekaran Kota Cipanas
Kamis, 13 Maret 2008 | 11:35 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur mulai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kota Cipanas dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pansus yang beranggotakan 12 orang legislator dari berbagai fraksi itu sudah mulai bekerja dengan membahas beberapa rancangan yang ada dalam draf pemekaran itu. Kendati demikian, belum diputuskan siapa yang menjadi Ketua Pansus tersebut.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Moch. Toha, mengatakan Pansus tersebut bertugas mengkaji aspirasi masyarakat di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Sukaresmi, dan Cikalongkulon yang mengajukan pemekaran wilayah.

"Salah satu tugas pansus antara lain mengkaji aspek normatif, mengecek sejauh mana keinginan menjadikan Cipanas sebagai kota itu memang aspirasi murni masyarakat atau hanya sekedar keinginan segelintir orang," ujar Moch. Toha, Kamis (13/3).

Selain itu, Pansus juga akan mempelajari atau melakukan studi banding ke daerah lain yang telah melakukan pemekaran. Tidak hanya itu, kata Toha, Pansus pun akan melakukan pengecekan ke pemerintah pusat. "Dari hasil semua itu, nanti akan muncul rekomendasi apakah Cipanas layak dimekarkan atau tidak," paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ade Barkah Surahman, yang tercatat sebagai warga Cipanas secara terpisah mengatakan hasil rekomendasi Pansus akan disampaikan kepada Bupati Cianjur. "Apakah rekomendasi hasil kajian Pansus tersebut disetujui atau tidak oleh Bupati, itu kewenangannya. Pansus tidak bisa ikut campur lagi jika telah mengeluarkan rekomendasi dari hasil kajian yang telah dilakukan," kata Ade Barkah.

Dedih Satria Priatna, salah seorang tokoh masyarakat Cipanas, mengatakan apa yang diputuskan DPRD Kabupaten Cianjur dengan membentuk Pansus Pemekaran Cipanas merupakan hal yang positif serta sebuah kemajuan dalam menampung aspirasi masyarakat. Namun, menurut Dedih, pihaknya juga mengingatkan Dewan jangan sampai langsung merespon dengan mengatasnamakan masyarakat semata.

"Kalau Pansus itu dibentuk dengan alasan aspirasi masyarakat, harus dilihat masyarakat mana dulu. Jangan sampai menjadi bumerang bagi Dewan. Sebab, tidak menutup kemungkinan yang mengatasnamakan masyarakat itu ternyata hanya segelintir orang yang mempunyai agenda kepentingan lain," kata Dedih, saat dihubungi terpisah melalui telepon.

DEDEN ABDUL AZIZ

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pemekaran Provinsi Maluku  | 24 Mei 1999
Maluku Mekar, Irian Merdeka?  | 04 Mei 1999
Pembagian yang Berbuah Bakar | 25 Oktober 2004
Kami Tidak Diajak Bicara  | 08 September 2003
Pemekaran di Provinsi Papua  | 08 September 2003
Papua: Memar karena Mekar  | 01 September 2003
Pemekaran yang Menyulut Perang | 01 September 2003
Pro-Kontra Pemekaran Papua  | 10 Maret 2003
Pemekaran Papua (2)  | 23 Pebruari 2003
Pemekaran Papua (1)  | 24 Pebruari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintahan Tana Tidung Belum Berfungsi
Pembahasan I5 RUU Pemekaran Ditunda
266 Pejabat Baru Kota Serang Dilantik
Gubernur: Kaukus Pantura Harus Aspirasi Orang Banyak
Kabupaten Simalungun dan Kota Brastagi Dimekarkan
Enam Desa di Cianjur Segera Dimekarkan
Kota Serang dan Kabupaten Pesawaran Diresmikan
Dewan Setujui Pemekaran Nias
Minta Pemekaran, Pengunjuk Rasa Ancam Lumpuhkan Bone
Kota Serang Resmi Terbentuk
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119170 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data