|
Unej Perpanjangan Waktu Pembayaran SPP
Jum'at, 14 Maret 2008 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Universitas Jember (Unej) akhirnya menyatakan bersedia memberikan perpanjangan waktu pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) bagi 551 mahasiswa yang tertipu calo. Menurut rektor Unej, Tarsicius Sutikto, perpanjangan waktu itu diberikan agar ratusan mahasiswa itu tetap bisa menempuh mata kuliah di fakultas masing-masing hingga lulus.
"Kami memberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang terkena 'musibah' itu selama mereka kuliah. Tetapi mereka tetap harus membayar tanggungan SPP yang belum terbayar,"katanya kepada TEMPO usai acara pengukuhan 3 guru besar di Gedung Soetardjo, Jember, kamis (13/03) siang. Sutikto menambahkan, mahasiswa yang tertipu calo SPP itu masih diijinkan untuk menempuh mata kuliah, mengikuti ujian dan wisuda sarjana. Unej juga menjanjikan tidak akan ada drop-out (DO) maupun pengurangan SKS bagi mahasiswa yang tertipu calo tersebut.
Saat ini, lanjutnya, Tim-8 yang dibentuk Unej untuk mengusut kasus "SPP Fiktif" itu masih terus melakukan inventarisasi data. "Sementara ini, ada sedikitnya 2 mahasiswa yang tidak membayar SPP selama 6 semester. Empat orang tidak membayar selama 3 semester. Sisanya, kebanyakan tidak membayar selama 2 semester terakhir,"katanya.
Ksus ini mencuat ketika pihak Rektorat Unej menyerahkan daftar nama sejumlah mahasiswa Unej yang belum membayar SPP, Selasa (19/2/2008) lalu kepada tiga (3) dekan fakultas. Dari daftar itu, mahasiswa yang dinyatakan belum membayar SPP dalam semester genap tahun 2008 dari Fakultas Hukum, Ekonomi dan Sastra. Dari Fakultas Sastra tercatat 52 mahasiswa, Fakultas Hukum 171 mahasiswa dan Fakultas 328 orang mahasiswa yang belum membayar SPP.
Para mahasiswa yang dinyatakan belum membayar SPP itu, merupakan mahasiswa Unej yang membayarkan SPP-nya melalui Bank Jatim. Pengumuman itu tentu saja membuat para mahasiswa itu kelabakan dan saling tuding. Usut punya usut, para mahasiswa itu mengaku telah membayar SPP untuk semester genap (Januari - Juni 2008) lewat calo yang juga mahasiswa Unej.
Mereka terbujuk membayar SPP lewat jasa calo itu dengan iming-iming diskon SPP dan tanpa perlu antri bayar SPP di Bank jatim. Mahasiswa cukup menuliskan datanya di slip pembayaran Bank Jatim.
Meskipun mendapat diskon, para mahasiswa itu harus menuliskan besaran SPP sesuai patokan Unej yakni Rp 500.000 untuk reguler dan Rp 1.250.000 untuk non reguler. Dari penelusuran TEMPO di Unej, jumlah potongan itu tidak sama. Untuk mahasiswa reguler, "diskon" itu mulai dari Rp.30.000 - Rp.100.000. Sedangkan untuk mahasiswa non-reguler diskonnya Rp.50.000 - Rp.250.000.
"Sementara ini, yang sudah kita identifikasi dari tiga fakutas yang tertipu calo, ada 551 mahasiswa. Total kerugian semuanya sebesar Rp 413.680.000," kata Pembantu Rektor II Unej, Agus Budihardjo. Jumlah itu diketahui setelah rektorat meminta keterangan dari Bank Jatim dan Unit Pelaksana Teknis Tekbologi Informasi(UPT TI) Unej. Agus menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk jumlah SPP yang belum terbayarkan dari semster-semester sebelumnya."Masih kita data, tim masih bekerja. Karena tidak menutup kemungkinan mahasiswa yang membayar melalui dua bank lain (BNI dan BRI) juga ada yang menjadi korban," lanjutnya.
Sementara, Polres Jember kini telah memeriksa sedikitnya sudah 38 mahasiswa Unej terkait kasus tersebut. "Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,"kata Kasat Reskrim POlres Jember, AKP Kholillur Rochman.
Dari informasi yang dihimpun TEMPO, ada empat (4) nama yang diduga kuat menjadi dalang dalam kasus "SPP Fiktif" itu yakni DV, Tg, Fr dan Ag. DV adalah oknum pegawai Bank Jatim Jember. Sedangkan Tg,Fr, dan Ag, bukan mahasiswa Unej, tetapi dalam menjalankan aksinya menggandeng sejumlah mahasiswa untuk menjadi 'pencari masa dan pengepul uang SPP".
Dari penuturan beberapa mahasiswa yang menjadi korban calo SPP, mereka terbujuk rayuan dari beberapa teman kelas mereka. Beberapa mahasiswa Unej itu memang menjadi "pencari massa dan pengepul uang". Mahasiswa yang mencari massa, mendapatkan komisi antara Rp 20.000 - Rp 30.000 per slip pembayaran SPP. Dari para pengepul itu uang diserahkan pada tiga orang yakni Tg, Fr dan Ag. Dari ketiga orang ini, diduga kuat uang itu diberikan pada DV yang disebut sebagai oknum pegawai Bank Jatim-Jember.
"Kita kecolongan. Penyebabnya, belum adanya sistem online dari Bank Jatim dengan UPT TI (Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi). Sehingga ada orang-orang yang memanfaatkan pembayaran SPP mahasiswa untuk memngambil keuntungan," kata Pembantu Rektor II Unej, Agus Budihardjo. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|