|
Dua Pejabat Batu Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 17 Maret 2008 | 15:26 WIB
TEMPO Interaktif, Batu: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Batu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Mereka adalah THR yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan HR, mantan Kepala Bagian Kesra.
Menurut Kepala Kejari Kota Batu, Warih Sadono, THR berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan gedung kantor Dinas Permukiman dan Bina Marga. Sedangkan H sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan Parpol tahun 2005. “Kami sedang mengumpulkan beberapa alat bukti tambahan,” kata Warih, Senin (17/3).
Kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan gedung kantor Dinas Permukiman dan Bina Marga terjadi pada 2006. Saat itu, Dinas Pertanahan Kota Batu membeli sebidang tanah di Desa Sidomulyo seluas 2.035 meter persegi untuk gedung kanor Dinas Permukiman dan Bina Marga.
Dalam nilai jual objek pajak (NJOP), harga tanah Rp 600-700 juta. Tetapi, Dinas pertanahan membelinya Rp 1,5 miliar. Sedangkan kasus dugaan korupsi dana bantuan Parpol menimbulkan kerugian negara Rp 155 juta. Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. BIBIN BINTARIADI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|