Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Kediri Dilimpahkan
Selasa, 18 Maret 2008 | 09:47 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri:Hari ini (18/3) berkas perkara pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor senilai sekitar Rp 1 miliar di Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Pelimpahan ini dilakukan Kepolisian Wilayah Kediri seiring telah selesainya pemeriksaan dua pejabat yang kini ditahan Polwil Kediri, yaitu Imam Syafi'i (Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan) dan Purwanto Adi Prabowo (Kepala Kantor Arsip).

"Berkas perkara kedua pejabat itu telah kami selesaikan dan selanjutnya akan diteruskan pihak kejaksaan," kata Ajun Komisaris Wied Handoko, Kepala Subbagian Reserse dan Kriminal Polwil Kediri, Selasa (18/3).

Selanjutnya polisi akan berkonsentrasi memeriksa tiga pejabat lain yang diduga terlibat dan dua dealer di Kediri yang menjadi rekanan pengadaan sepeda motor, yaitu Kembang Jawa Motor dan Aries Motor. Terkait kemungkinan diperiksanya Bupati Kediri Sutrisno selaku atasan langsung para pejabat yang ditahan, Wied belum bisa memastikan.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk menguak kasus ini. Jika memang terlibat, kami tidak segan-segan untuk memeriksa," ujarnya.

Imam Syafi'i dan Purwanto Adi Prabowo dijebloskan ke tahanan Polwil Kediri pada Rabu (12/3) lalu. Penangkapan atas dua pejabat itu dilakukan karena keduanya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan 367 unit sepeda motor senilai Rp 3,784 Miliar. Akibatnya negara menderita kerugian senilai Rp 1 miliar yang berasal dari mark up (penggelembungan) pengadaaan 367 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit untuk kepala desa, lurah dan staf kecamatan se-Kabupaten Kediri.

Imam Syafi'i dan Purwanto Adi Prabowo saat kasus itu terjadi sebagai pimpinan Bagian Perlengkapan. Proses pengadaan sepeda motor itu tidak melalui tender terbuka.

DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korupsi Dinilai Hambat Pertumbuhan
Dua Pejabat Batu Jadi Tersangka Korupsi
Irawady Divonis Delapan Tahun
KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Bupati Lingga
Kejaksaan Periksa Tan Kian
KPK Diminta Tidak Bergantung Pada Pemeriksaan Internal Kejaksaan
Mantan Direktur Rumah Sakit Kusta Tangerang Jadi Tersangka Korupsi
Bekas Kepala Dinas Kesehatan Maluku Diserahkan ke Jaksa
Tiga Pejabat PT Pos Jadi Tersangka Korupsi
Rekonstruksi Aliran Dana BI Berlangsung di Hotel Sultan
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119431 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data