Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Calon Bupati Madiun Belum Laporkan Dana Kampanye
Selasa, 18 Maret 2008 | 11:17 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun:Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Madiun belum melaporkan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. "Kami meminta mereka segera melaporkan rekening dan jumlah dana kampanye masing-masing," kata anggota KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, Selasa (18/3).

Pasangan calon yang belum melaporkan, yaitu Tomo Budi Haryoso dan Bagus Rizki Gunawan dari Golongan Karya, Muhtarom dan Iswanto dari koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat. Selain itu, Zaenal Abidin dan Restu Nugroho yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wahyudi mengatakan pihaknya memberikan waktu satu pekan terhadap calon untuk melaporkan rekening dan jumlah dana kampanye mereka. "Jika tidak segera melaporkannya, bisa terancam gugur," ujarnya.

Ia juga meminta kepada calon agar secepatnya melengkapi berbagai prasyarat lain, misalnya tes kesehatan, surat keterangan tidak menggunakan narkoba.

Sementara itu, dari verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Madiun pada Senin (17/3), pasangan Nuryoto dan Abbas yang diusung dari aliansi 16 partai politik telah gugur menjadi calon bupati Madiun. Pasalnya, perolehan suara sah aliansi partai politik ini dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 hanya 12,73 persen.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2005 Pasal 36, partai politik yang bisa mengirimkan calon harus mendapatkan 15 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara dalam perolehan anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

DINI MAWUNTYAS

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Awang Faroek Ditolak Masuk Kampus
Calon Bupati Magetan Belum Laporkan Harta Kekayaan
Kholilurrahman-Kadarisman Menangkan Pilkada Pamekasan
Seribu Aparat Amankan Pelantikan Bupati Purwakarta
Pendukung Calon Independent Datangi KPUD Palembang
Panwas Pamekasan Tangkap Warga Mencoblos Dua Kali
Calon Wali Kota Palembang Bermunculan
Dua Calon Bupati Purwakarta yang Kalah Ajukan PK
Pengadaan Tinta Pilkada Jawa Barat Ditender Ulang
KPUD Sikka Verifikasi Tujuh Paket Calon Bupati
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119434 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT
Hamilton Tercepat di Sesi Latihan Monaco

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data