|
Bekas Bupati Purwakarta Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 19 Maret 2008 | 16:16 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Bekas Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.
“Jadwal pemeriksaannya dalam bulan ini, tapi harinya belum dirumuskan penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dadang Alex R, di Bandung, Rabu (19/3).
Mantan Bupati tersebut dinaikkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat (13/3) lalu. Pada hari itu Lily mengakhiri masa jabatannya setelah Bupati Purwakarta terpilih Dedi Mulyadi dilantik. Lily sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dua kasus dugaan korupsi dengan tersangka Pemegang Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Entin Kartini yang sudah ditahan.
Lily menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Dana Bencana Alam Bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2 miliar dan kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Center sebesar Rp 1,725 miliar. Lily kemudian ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Selain dua kasus itu, keduanya juga tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk kasus dugaan korupsi lainnya, yakni penyelewengan APBD Kabupaten Purwakarta dalam pos Jamuan Makan dan Minum. Untuk kasus ini, papar Dadang, pihaknya belum mengumumkan tersangkanya. “Masih menunggu hasil penghitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.
Dadang mengaku surat pemanggilan untuk Lily dalam dua kasus dugaan korupsi itu belum bisa dilayangkan pada yang bersangkutan. Alasannya, masih dirumuskan materi yang hendak ditanyakan. “Bulan ini akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|