|
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Diperiksa
Rabu, 19 Maret 2008 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Tim internal pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Suwarsono. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dadang Alex, mengatakan bahwa Suwarsono diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa yang menjadi bawahannya. Dugaan pemerasan itu dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang dan sejumlah kepala sekolah. ”Sekarang dia masih diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung,” ujar Dadang di Bandung, Rabu (19/3).
Sebagian korban pemerasan telah dimintai klarifikasi oleh Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada November lalu. Mereka adalah bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Moemoe Karmoedi, bekas Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Karawang Misbahudin, dan bekas Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Karawang Rukmanta Jayawiguna. Rukmanta yang sempat ditemui di sela pemeriksaan membenarkan kasus itu. Dia meminta untuk menanyakan detil kasusnya pada kuasa hukumnya. “Saya dipecat gara-gara ini,” ujarnya ketika itu.
Kuasa hukum para korban, Nyana Wangsa, mengatakan kliennya dimintai uang dengan intimidasi akan ditahan jika tidak memenuhinya. Korban seluruhnya, menurut dia, diperkirakan lebih dari 30 orang berasal dari beragam dinas di Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan para kepala sekolah. Mereka dimintai uang minimal Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
Korban pemerasan itu melaporkan dua jaksa bawahan Suwarsono. Menurut Nyanya, kedua jaksa itu mengatasnamakan Suwarsono untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai adanya dugaan korupsi.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|