Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Sita Ribuan Obat Tanpa Ijin Penjualan
Jum'at, 21 Maret 2008 | 19:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah reserse kriminal dari Kepolisian Resort (Polres) Ngawi menyita ribuan obat yang dijual tanpa ijin (obat G) dari sebuah toko di Jalan Krisna, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (21/3).

Obat itu terdiri dari 250 jenis, diantaranya jenis ampchilin, amocilliun, yusimox dan cefabroxi. Adapun ribuan obat ini berada dalam 185 boks, 429
strips, 252 botol, 327 tup dan 1843 butir.

"Obat itu dijual tanpa ijin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Sudjarwanto mendampingi Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris
Besar Polisi Edi Sumitro Tambunan.

Sudjarwanto mengatakan pemilik yang menjual obat itu harus mengantongi ijin apoteker serta berdasarkan resep dokter. Namun toko itu ternyata menjual
obat-obat itu tanpa mengantongi ijin.

"Awalnya kami mendapat informasi dari warga," ujarnya. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian memantau transaksi jual beli obat selama sepekan di
toko itu.

Polisi juga telah mengamankan pemilik toko, Mohammad Adam (30 tahun) asal Jogorogo, Ngawi dan Choirul Basir asal Karanganyar Sragen, Jawa Tengah. "Setelah diperiksa beberapa jam, mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dihubungi Tempo.

Kedua pemilik ini lanjut dia dijerat dengan Undang Undang nomor 23/1992 tentang kesehatan, pasal 81 ayat 2 huruf c junto pasal 82 ayat 1 huruf d
yang diancam dengan hukuman pidana penjara lima tahun. DINI MAWUNTYAS




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119596 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data