Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BPLS Temukan 6 Rumah Baru Paska Terbitnya Kepres
Minggu, 23 Maret 2008 | 21:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) temukan enam bangunan rumah baru yang dibangun diatas areal tanah yang akan mendapatkan ganti rugi dari APBN di Desa Besuki dan Pejarakan Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Kepada Tempo, Minggu (23/3), Juru Bicara BPLS Ahmad Zulkarnain mengatakan ke-enam bangunan tersebut masing-masing 4 bangunan rumah di Desa Pejarakan dan 2 rumah di Desa Besuki. Padahal didalam kawasan tersebut, Pemerintah akan segera memberikan ganti rugi Rp 2,5 juta untuk tiap meter persegi tanah yang ada bangunannya, dan Rp 1 juta untuk tanah yang tidak ada bangunannya.

"Untuk sementara kami temukan 6 bangunan, kemungkinan masih ada lagi, apalagi kawasan tersebut saat ini memang masih bisa digunakan jadi warga masih bebas untuk melakukan bongkar rumah atau bikin rumah baru," kata Zulkarnain.

Untuk mensiasati terus bertambahnya rumah baru dikawasan tersebut, BPLS memutuskan hanya akan memberikan ganti rugi bagi rumah yang dibangun sebelum tanggal 27 Februari 2008 atau tanggal dimana Presiden memutuskan memberikan ganti rugi lewat APBN kepada Desa tersebut.

"Kami memiliki data baik dari pihak desa maupun citra satelit, jadi mana bangunan baru dan tidak akan ketahuan," tambah Zulkarnain.

Dihubungi terpisah, Koordinator Warga Besuki Ali Mursyid, mempertanyakan data BPLS tentang adanya bangunan baru milik warga. Menurut dirinya, sejak bencana lapindo, warga banyak yang kehilangan pekerjaan sehingga tidak lagi memiliki dana untuk mendirikan rumah baru.

"Jangankan rumah, untuk makan saja kami sulit harus minta bantuan," tutur Mursyid.

Meski demikian, dirinya menyayangkan jika memang ada warganya yang sengaja mencari keuntungan dengan mendirikan rumah baru.

Sementara itu, menanggapi rencana unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar warga sembilan Desa, Zulkarnain meminta warga bisa bersabar dan bisa membedakan mana Desa yang benar-benar layak atau tidak.

Zulkarnain mencontohkan, khusus Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring mendapatkan ganti rugi dari APBN bukan hanya karena desa tersebut dekat dengan semburan lumpur, melainkan juga pertimbangan ke-tiga desa tersebut akan dijadikan areal untuk memperlancar aliran pembuangan lumpur ke sungai porong. Rohman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119654 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Konversi Minyak Tanah Kalimantan Mundur
Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data