Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus SPP Fiktif Universitas Jember:

Mahasiswa dan Dosen Tuntut Unej Bertanggungjawab
Rabu, 26 Maret 2008 | 13:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan mahasiswa dan dosen Universitas Jember yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pembela Mahasiswa UneJ (FSPMUJ) dan Forum Penyelamat Unej (FPUJ) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor pusat Unej, Rabu (26/03). Mereka menuntut pihak universitas bertanggungjawab atas kasus Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) Fiktif dan kasus korupsi di kampus itu.

Kasus SPP fiktif diduga kuat telah terjadi selama bertahun-tahun. Sampai kini terhitung uang SPP ratusan mahasiswa raib sebanyak Rp 1,039 miliar. Anehnya, hingga kini pihak universitas tidak mau melapor kasus itu kepada polisi. "Aneh. Mengaku dirugikan, malah tidak mau melapor dengan alasan menjaga nama baik," Koordinator aksi, Marlutfi Yoandinas, dalam orasinya.

Pantauan TEMPO, aksi tersebut dilakukan pukul 09.50 WIB. Rombongan mahasiswa dan dosen Unej itu mengusung 4 buah kursi dan puluhan poster di depan kantor pusat Unej. Mereka mendesak agar rektor dan para pembantu rektor menemui dan berdialog. Namun hingga hampir 1 jam, tidak satupun pejabat Unej yang keluar menemui.

25 orang satuan pengamanan Unej, tampak membuat blokade di depan pintu masuk kantor pusat itu. "Kami datang untuk berdialog. Kenapa harus pakai pengamanan?" teriak Marlutfi yang juga mahasiswa Fakultas Sastra ini.

Marlutfi menilai, kasus SPP fiktif di kampus Unej mengindikasikan sebuah kesalahan sistem dan praktek korupsi.

Menurut pantauan FSPUJ dan FPUJ, sampai saat ini banyak mahasiswa yang diintimidasi oleh pihak universitas. Jika belum menulasi SPP yang dianggap "hilang" itu, mahasiswa tidak boleh mengikuti ujian semester, ujian skripsi, dan wisuda.

Koordinator FPUJ, yang juga dosen Fakultas MIPA Unej, Dr. Hidayat Teguh Wiyono mengatakan, tidak seharusnya mahasiswa Unej yang menjadi korban calo SPP fiktif itu diintimidasi. Mahasiswa, kata dia, juga tak boleh dibebani tanggungjawab membayar kembali uang SPP yang "hilang" itu. Alasannya, ratusan mahasiswa yang tertipu calo SPP fiktif itu masih bisa mendaftar ulang selama beberapa semester.

"Pembantu Rektor II, sudah mengakui kalau ada kesalahan sistem. Kenapa dibebankan kepada mahasiswa? mereka kan korban," kata Hidayat.

Menurut hasil investigasi FPUJ, praktek SPP fiktif di Unej sudah terjadi sejak tahun 2005. Setidaknya, ada 684 orang mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum, Fakultas Sastra, dan Fakultas Ekonomi Unej yang menjadi korban calo SPP Fiktif itu sejak semester II tahun ajaran 2004/2005 silam hingga semester II tahun ajaran 2007/2008.

"Sejak semeseter II tahun ajaran 2004/2005 hingga semester II tahun ajaran 2007/2008, total ada Rp1.039.750.000 uang SPP mahasiswa yang raib akibat calo yang melibatkan pihak oknum mahasiswa, Bank Jatim, dan oknum pegawai Unej," katanya.

Setelah sekitar 1 jam menggelar orasi, akhirnya Kepala Bagian Kemahasiswaan Unej, Suroso datang menemui para pengunjuk rasa. Suroso mengatakan, rektor Unej saat ini sedang ke Jakarta untuk urusan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan para Pembantu Rektor sedang ada keperluan dinas lainnya yang tidak bisa ditinggalkan. "Aspirasinya nanti akan kami sampaikan ke rektor dan pembantu rektor," katanya.

Aksi ini berakhir pukul 10.55 WIB. Mereka kecewa karena pejabat Unej tidak bersedia beridalog. "Kami akan terus memantau kasus ini. Unej harus bertanggungjawab dan melapor kepada polisi," kata Hidayat.

Penyidik Polres Jember hingga kini mengaku masih terus menyelidiki kasus SPP Fiktif itu. Selain memeriksa 45 orang mahasiswa Unej yang menjadi korban calo SPP Fiktif, polisi juga telah menahan Teguh Suseno, 26 tahun, mahasiswa tingkat akhir Fakultes Eknomi Unej yang diduga kuat menjadi salah satu dalang kasus itu. "Penyelidikan dan penahanan itu memang didasarkan pada laporan beberapa mahasiswa yang menjadi korban calo SPP Fiktif," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Kholilur Rochman kepada TEMPO.

Dari penyidikan polisi, praktik percaloan SPP ini terjadi sejak tahun 2005 silam. Modusnya, para calo mengiming-imingi mahasiswa dengan diskon mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 250 ribu. Selama ini untuk mahasiswa non reguler membayar SPP Rp 500 ribu dan Rp 1.250.000 untuk non reguler.

Kasus ini mencuat ketika pihak Rektorat Unej menyerahkan daftar nama sejumlah mahasiswa Unej yang belum membayar SPP, pertengahan Februari lalu kepada 3 dekan fakultas. Fakultas Sastra tercatat 52 orang, Fakultas Hukum 171 orang dan Fakultas 328 orang. Mahbub Djunaidy


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119822 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data