Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Akan Gelar Operasi Warnet di Bojonegoro
Rabu, 26 Maret 2008 | 20:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Polres setempat mulai mengawasi dan mengoperasi warung-warung internet yang menyediakan folder dan diambil dari situs porno. Upaya pengawasan ini, merupakan tindakan lanjutan setelah Polres Bojonegoro menangkap salah satu pengelola internet di Bojonegoro yang menyediakan folder dari situs porno satu bulan lalu.

Langka lanjutan pengawan untuk internet situs porno ini, mulai diterapkan di internal Pemerintah Kabupaten. Seperti beberapa kantor di satuan kerja yang mempunyai internet dan menyimpan beberapa folder dari situs porno. Selanjutnya, pihak tim gabungan dari Pemkab Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, melakukan pemeriksaan ke sejumlah warung-warung internet di Bojonegoro. "Setelah Polres Bojonegoro memeriksa seorang pengelola internet, kita akan bergerak lagi ke tempat yang sama," tegas Djindan Muhdin, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Bojonegoro, Rabu (26/3) siang.

Menurut Djindan, untuk pemeriksaan ke pengelola internet, pihak Pemkab Bojonegoro, perlu meneken kontrak kerjasama dengan pihak Polres. Alasannya, untuk bergerak keluar, seperti penyelidikan dan penyidikan, diserahkan ke instansi yang jelas tugasnya dan kewenangannya. Pengawasan ke internet ini, lanjutnya untuk sosialisasi Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika menjadi Undang-undang, sehingga jelas legalitasnya. Berikut ancaman hukuman penjara selaam enam tahun dengan denda Rp 1 miliar. "Kita sendiri sudah menerima salinan dari Kantor Infokom Jawa Timur, termasuk pengesahan RUU menjadi UU," tandasnya yang mengaku bahwa pemerintah juga akan meluncurkan perangkat lunak yang bisa menghindari perangkat komputer dari jaringan situs
porno.

Sekarang ini, jumlah pengelola internet di Bojonegoro tercatat sebanyak 17 buah. Dari jumlah itu, satu di antaranya pernah berurusan dengan pihak Polres Bojonegoro. Alasannya, saat dilakukan pemeriksaan,
ditemukan ada folder yang menyediakan gambar-gambar
porno. Kini, salah satu pengelolanya diperiksa sebagai
saksi.

Sementara itu, Rini, salah satu pengelola internet di
Bojonegoro mengatakan, tidak mempermasalahkan ada pemeriksaan dari pemerintah dan polisi. Di antaanya
menyangkut pemeriksaan situs porno. "Itu gambar kan
dari internet. Lain masalah jika memang ada ditemukan
folder dari situs porno," tegasnya singkat. sujatmiko


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119867 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian
Politikus Sophan Sophian Dikabarkan Meninggal

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data