|
Polisi Akan Gelar Operasi Warnet di Bojonegoro
Rabu, 26 Maret 2008 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Polres setempat mulai mengawasi dan mengoperasi warung-warung internet yang menyediakan folder dan diambil dari situs porno. Upaya pengawasan ini, merupakan tindakan lanjutan setelah Polres Bojonegoro menangkap salah satu pengelola internet di Bojonegoro yang menyediakan folder dari situs porno satu bulan lalu.
Langka lanjutan pengawan untuk internet situs porno ini, mulai diterapkan di internal Pemerintah Kabupaten. Seperti beberapa kantor di satuan kerja yang mempunyai internet dan menyimpan beberapa folder dari situs porno. Selanjutnya, pihak tim gabungan dari Pemkab Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, melakukan pemeriksaan ke sejumlah warung-warung internet di Bojonegoro. "Setelah Polres Bojonegoro memeriksa seorang pengelola internet, kita akan bergerak lagi ke tempat yang sama," tegas Djindan Muhdin, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Bojonegoro, Rabu (26/3) siang.
Menurut Djindan, untuk pemeriksaan ke pengelola internet, pihak Pemkab Bojonegoro, perlu meneken kontrak kerjasama dengan pihak Polres. Alasannya, untuk bergerak keluar, seperti penyelidikan dan penyidikan, diserahkan ke instansi yang jelas tugasnya dan kewenangannya. Pengawasan ke internet ini, lanjutnya untuk sosialisasi Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika menjadi Undang-undang, sehingga jelas legalitasnya. Berikut ancaman hukuman penjara selaam enam tahun dengan denda Rp 1 miliar. "Kita sendiri sudah menerima salinan dari Kantor Infokom Jawa Timur, termasuk pengesahan RUU menjadi UU," tandasnya yang mengaku bahwa pemerintah juga akan meluncurkan perangkat lunak yang bisa menghindari perangkat komputer dari jaringan situs
porno.
Sekarang ini, jumlah pengelola internet di Bojonegoro tercatat sebanyak 17 buah. Dari jumlah itu, satu di antaranya pernah berurusan dengan pihak Polres Bojonegoro. Alasannya, saat dilakukan pemeriksaan,
ditemukan ada folder yang menyediakan gambar-gambar
porno. Kini, salah satu pengelolanya diperiksa sebagai
saksi.
Sementara itu, Rini, salah satu pengelola internet di
Bojonegoro mengatakan, tidak mempermasalahkan ada pemeriksaan dari pemerintah dan polisi. Di antaanya
menyangkut pemeriksaan situs porno. "Itu gambar kan
dari internet. Lain masalah jika memang ada ditemukan
folder dari situs porno," tegasnya singkat. sujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|