Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogya Tempat Transit Narkoba
Kamis, 27 Maret 2008 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta/b>:
Pagi ini, Kamis (27/3), Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pembinaan dan penyuluhan narkotika di Gedung Wanita, Jalan Solo, Yogyakarta. Hadir dalam acara itu seluruh jajaran polisi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang membidangi narkotika. Pembinaan dan penyuluhan itu terkait dengan upaya BNN memburu para penjahat narkotika, yang diduga, Yogya sebagai tempat transitnya.

Seorang sumber mengatakan, sesungguhnya Yogya bukan target, tapi menjadi tempat “ampiran”. Kini, polisi sedang mengejar penyelundupan 600 kilogram heroin, yang dibawa dari Cina, masuk lewat teluk Jakarta dan diduga sempat mampir Yogya. Karena itu, polisi masih terus melakukan operasi besar-besaran terhadap kejahatan ini.

Dua hari lalu, Selasa (26/3) sekitar pukul 14.00 wib, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dibantu Kepolisian Daerah Yogyakarta berhasil menangkap gembong heroin di bandara Adisucipto Yogyakarta.

Dia adalah Jose Manuel Javier, 42 tahun, warga negara Australia, ditangkap saat turun dari pesawat Garuda penerbangan dari Bali menuju Yogyakarta. Dia datang bersama istrinya, Sheila, asal Jepara, Jawa Tengah. Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Polisi Untung Suharsono Radjab, Jose merupakan target operasi (TO) kepolisian Australia, dalam kasus peredaran heroin di Australia.

Dalam penjelasannya Selasa malam, Kapolda mengatakan, mendapat faximile dari Dit Narkoba Mabes Polri, untuk mem-back up Mabes Polri dalam penangkapan tersebut karena target sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Yogyakarta, dengan pesawat Garuda. “Polda DIY membantu Mabes Polri untuk menangkap target. Sekarang target sudah diserahkan ke Mabes Polri,” katanya.

Jose, selama ini dikenal sebagai pengusaha ekspor mebel di Jepara. Selain itu, Jose juga memiliki usaha, sebuah villa di Jepara, Jawa Tengah. Polisi menduga, Jose menyelundupkan heroin dengan cara memasukkan produk itu ke dalam kemasan mebel yang diekspor ke Australia. Karena itu, Polisi juga menduga, usaha mebel miliknya itu hanya merupakan kamuflase bisnis heroin yang dilakukan Jose.

Dugaan sementara dari polisi, Jose menyelundupkan heroin seberat 27 kilogram dari Indonesia ke Australia. Tetapi, informasi itu juga masih simpang siur, terutama menyangkut keberadaan barang bukti itu, apakah semua ada di Australia atau sebagian berada di Indonesia. Hal itu mengigat keterangan yang disampaikan dari Kapolda DIY Untung, berbeda dengan Direktur Narkoba Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mugiarto. Kapolda menyatakan, barang bukti ada yang di Jepara, sedangkan Dir Narkoba mengatakan semua barang bukti ada di Australia. “Barang bukti ada di Australia, kita hanya membantu penangkapan target operasi karena dia sedang menuju Yogyakarta,” ujar Kombes Pol Mugiarto.

Hingga kini, Polda DIY tetap mengadakan pemantauan terhadap kasus penangkapan itu karena dikhawatirkan ada anggota kelompok Jose yang saat ini masih berada di Yogyakarta.

Tampaknya niat polisi memburu penjahat narkoba cukup serius. Penyisiran tempat-tempat yang dianggap rawan sudah dilakukan sejak setengah bulan lalu. Dan kini, diperpanjang hingga sebulan mendatang. Mereka juga melakukan rasia pada waktu-waktu tertentu di jalan-jalan. Bahkan dalam setiap operasi tilang, polisi juga melakukan penggeledahan.

Muh Syaifullah dan LN Idayanie

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Awasi Perumahan dan Pergudangan
Polisi Razia Pulau Wisata, 7 Pengedar Narkoba Tertangkap
Deplu Belum Tahu Soal WNI Divonis Hukum Gantung
Sabu di Pantai Indah Kapuk Lewat Jalur Air
BNN Tangkap Napi Penggedar Sabu-sabu
Hakim Izinkan Kejiwaan Roy Marten Diperiksa
Pejabat Penjara Kerobokan Divonis 4 Tahun
Fariz RM Bersikukuh Tidak Memiliki Ganja
Sidang Tuntutan Gogon Ditunda
Ekstasi Belanda Diselundupkan Dalam Mesin Kompresor
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119900 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data