|
Ujang Penjual Ginjal Dicecar 20 Pertanyaan
Kamis, 27 Maret 2008 | 18:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang penjual ginjal, Ujang, 36 tahun, warga Desa Brotonegaran, RT 01/RW 02, Ponorogo mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur saat pemeriksaan.
Ujang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/3) terkait dengan pengaduannya ke Polda tentang dugaan malpraktek terhadap istrinya, Nur Asnah (27 tahun). "Pertanyaan polisi tentang bagaimana kronologi istri saya sebelum hingga setelah melahirkan," katanya, Kamis (27/3).
Nur Asnah hingga saat ini tidak sadarkan diri di Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Dr. Soedono Madiun setelah melahirkan seorang bayi perempuan melalui operasi ceasar di Rumah Sakit Muslimat Ponorogo pada 28 Februari lalu. Membengkaknya biaya pengobatan dan rawat inap membuat Ujang berniat menjual salah satu ginjalnya.
Ia mengatakan polisi juga berjanji akan memeriksa Dewi, 35 tahun, tetangga rumah mereka sebagai saksi atas dugaan malpraktek terhadap istrinya di rumah sakit Muslimat Ponorogo.
Menurutnya Dewi adalah seseorang yang mengetahui keadaan istrinya sebelum hamil hingga setelah melahirkan melalui operasi ceasar. "Dia yang tahu persis bagaimana kondisi istri saya setelah melahirkan. Karena saat itu ia yang membezuk ke rumah sakit," tegasnya.
Ujang menjelaskan, sebelum melahirkan melalui operasi ceasar, ia telah memeriksakan kehamilan istrinya di rumah sakit Muslimat Ponorogo pada 21 Februari 2008. "Kata dokter istri saya tidak menderita penyakit apapun. Hanya tekanan darahnya sangat tinggi," ujarnya.
Walaupun tekanan darah istrinya tinggi, lanjut Ujang, dokter tidak menyarankan rawat inap bahkan melakukan operasi ceasar terhadap istrinya. "Tidak ada penjelasan apapun saat itu. Kalau ia sakit seharusnya sudah bisa dideteksi saat itu," ujarnya. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|