Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tolak Konsinyasi Pembebasan Tanah PLTU
Jum'at, 28 Maret 2008 | 11:26 WIB

TEMPO Interaktif, Kudus:
Warga Desa Leran dan Desa Terahan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, menolak pembayaran pembebasan tanah untuk PLTU Rembang melalui konsinyasi yang dititipkan lewat Pengadilan Negeri Rembang.

Mereka, warga pemilik tanah tersebut, sebaliknya justru mengadukan Pertamina ke polisi. Mereka merasa, tanahnya seluas sekitar delapan hectare, sudah diratakan oleh Pertamina. "Tanpa seizin kami, Pertamina menembang tanaman dan meratakan tanah milik kami," ucap Saiful, salah seorang warga yang tanahnya digusur itu.

Sejak sebulan lalu, para warga melaporkan masalah itu ke polisi, tapi hingga kini tidak ada tanggapan. Karena itu, para warga menguasakannya kepada pengacara dari LBH Teratai Pati.

Menurut Nimerodi Gulo dari LBH Teratai Pati, tindakan yang dilakukan Pertamina jelas sebagai wujud kekerasan terhadap orang, dan benda milik mereka secara bersama- sama. "Ini melanggar pasal 170 KUHP," katanya, Jum’at (28/3). Tapi, dengan aduan itu, pihak Pemerintah Kabupaten Rembang menanggapinya dengan dingin. "Pembebasan tanah itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Subhekti, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Rembang.

Untuk pembangkit baru ini, Pertamina butuh areal 60 hektare. Tapi, hingga kini masih ada delapan hektare tanah milik 25 warga yang belum bisa dibebaskan. Keberatan warga karena tanah milik mereka itu hanya dihargai Rp 40 ribu per meter persegi. Sedangkan warga minta Rp 100 ribu per meter persegi.

Proyek PLTU itu berada di Desa Leran dan Desa Terahan, Kecamatan Sluke, Rembang. Sudah hampir enam bulan, proyek listrik itu dikerjakan oleh PT Zelan Priamanaya- Tronoh Concortium. Kontraknya ditandatangani 21 Maret tahun lalu. Secara resmi awal pekerjaannya dihadiri oleh Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Ir J Purwono.

PLTU Rembang ini berkapasitas 2 x 315 MW, dengan menggunakan bahan bakar batu bara sebanyak 1.900.000 ton per tahun. Adapun nilai proyek berkisar Rp 5,5 triliun.

Bandelan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119991 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data