Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Menolak Konsinyasi Pembebasan Tanah PLTU Rembang
Jum'at, 28 Maret 2008 | 11:29 WIB

TEMPO Interaktif, Rembang:Warga Desa Leran dan Desa Terahan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, menolak pembayaran pembebasan tanah untuk PLTU Rembang melalui konsinyasi yang dititipkan lewat Pengadilan Negeri Rembang.

Warga pemilik tanah sebaliknya mengadukan ke polisi karena tanahnya seluas sekitar delapan hektare sudah diratakan oleh pihak Pertamina. "Tanpa seizin kami, pihak Pertamina menebang tanaman dan meratakan tanah milik kami," ucap Saiful, salah seorang warga yang tanahnya digusur.

Sudah sebulan lalu, para warga itu melaporkan ke polisi, tapi hingga kini tidak ada tanggapan. Karena itu, para warga menguasakan kepada pengacara dari LBH Teratai Pati.

Menurut Nimerodi Gulo, penasihat hukum warga dari LBH Teratai Pati, tindakan Pertamina merupakan wujud kekerasan terhadap orang dan benda miliknya secara bersama-sama. "Ini melanggar pasal 170 KUHP," ujarnya hari ini.

Sementara itu, Pemkab Rembang menanggapi dingin aduan itu. "Pembebasan tanah itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Subhekti, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Rembang.

Untuk pembangkit baru itu dibutuhkan areal 60 hektare, tetapi hingga kini masih ada delapan hektare tanah milik 25 warga yang belum bisa dibebaskan. Keberatan warga karena tanah miliknya hanya dihargai Rp 40 ribu per meter persegi. Sedangkan mereka minta Rp 100 ribu per meter persegi.

Sudah hampir enam bulan proyek pembangkit listrik itu dikerjakan oleh PT Zelan Priamanaya-Tronoh Consortium. Kontraknya sendiri ditandatangani 21 Maret tahun lalu. Secara resmi awal pekerjaannya dihadiri oleh Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Ir J Purwono.

PLTU Rembang ini berkapasitas 2 x 315 MW dengan menggunakan bahan bakar batu bara sebanyak 1.900.000 ton per tahun. Ada pun nilai proyek berkisar Rp 5,5 triliun.

Bandelan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah | 28 Pebruari 2005
Dari Fujian Datangnya Harga | 18 Oktober 2004
Memanen Angin dan Matahari  | 21 Juni 2004
Lima Sen Sudah Untung  | 18 Agustus 2003
Simalakama Suralaya  | 04 Agustus 2003
Tanjung Jati Dibangun Juli  | 23 Juni 2003
Perlukah UU Ketenagalistrikan Diamendemen?  | 02 Pebruari 2004
Klaim Karaha Dibayar  | 05 Januari 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Selidiki Teror Terhadap Aktivis Anti PLTN
PLN Akan Bangun Pembangkit 200 Megawatt di Lampung
Pintu Waduk Gajah Mungkur Dipenuhi Sampah
Medco Rampungkan Dokumentasi Proyek Sarulla
DPRD Cirebon Dukung Penolakan Proyek PLTU
Pengelolaan Sampah Bandung Akan Dibahas di Bali
Greenpeace Kampanye Tolak PLTN di Jepara
Balikpapan Gandeng Investor Bangun Pembangkit Listrik
Pasokan Listrik Selama Lebaran Dijamin Aman
Budi Acid Jaya Kerja Sama dengan Cargill Bangun PLTBG
> selengkapnya...

Website

PT PLN (Persero)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119992 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data