|
Polisi Belum Akan Periksa Hasyim
Jum'at, 28 Maret 2008 | 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Surakarta:
Kepala Polisi Kota Besar Surakarta, Kombes Polisi Drs Achmad Syukrani SH Mhum yang baru saja serah terima jabatan, di Kantor Polisi Kota Surakarta, Jumat (28/3) mengatakan, belum akan memeriksa Hashim Djojohadikusumo,
saksi kasus pencurian arca di Museum Radya Pustaka Solo.
Menurut dia, perkara yang menyangkut tindakan jual beli benda-benda cagar budaya, berdasarkan Pasal 26 UU 5/1992 tentang benda cagar budaya dan kawasan cagar budaya, merupakan tindak pidana. "Tapi dalam kasus itu, belum ada kepastian, termasuk tindak kriminal atau bukan," katanya.
Jadi, kata Achmad Syukrani, nanti akan dilihat dulu, jual beli arca itu ada suratnya atau tidak. Lalu suratnya palsu atau tidak. Apalagi, kasus yang menyangkut pengusaha ternama, Hashim Djojohadikusumo, berdasarkan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) berlangsung di Jakarta. "Untuk itu kita harus koordinasi dengan Polda Metro Jaya juga Jika terbukti berdasarkan Pasal 480 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana), itu bisa diancam pidana empat tahun penjara ya," katanya ketika ditemui Tempo secara terpisah.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Keluarga Hashim, Siswanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses persidangan. Dia menjadi tersangka karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Sedangkan terkait kasus kematian Lambang Babar Purnomo, Ketua Pokja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah (BP3) di Sleman, Yogyakarta pada 9 Februari 2008 lalu, mengaku kepada wartawan, hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir. Apakah Lambang meninggal karena kecelakaan, atau karena penganiayaan terkait dengan kasua arca tersebut.
"Kasus ini sekarang ditangani Polda DIY, dan masih belum ada kesimpulan akhirnya. Meski hasil visum ditemukan ada dua tulang bagian sini (sambil mengelus lehernya, Red) patah, juga ditemukan kadar alkohol dalam tubuhnya. Tapi belum bisa disimpulkan," imbuhnya.
Di sisi lain, meskipun Lambang pernah membeberkan, bahwa masih ada 35 arca yang diduga hilang, Syukrani menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan tahap kedua. "Ya, masih itu, yang sekarang sudah disidangkan," katanya.
Pito Agustin R
INDEKS BERITA LAINNYA :
|