Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Belum Akan Periksa Hasyim
Jum'at, 28 Maret 2008 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta:
Kepala Polisi Kota Besar Surakarta, Kombes Polisi Drs Achmad Syukrani SH Mhum yang baru saja serah terima jabatan, di Kantor Polisi Kota Surakarta, Jumat (28/3) mengatakan, belum akan memeriksa Hashim Djojohadikusumo,
saksi kasus pencurian arca di Museum Radya Pustaka Solo.

Menurut dia, perkara yang menyangkut tindakan jual beli benda-benda cagar budaya, berdasarkan Pasal 26 UU 5/1992 tentang benda cagar budaya dan kawasan cagar budaya, merupakan tindak pidana. "Tapi dalam kasus itu, belum ada kepastian, termasuk tindak kriminal atau bukan," katanya.

Jadi, kata Achmad Syukrani, nanti akan dilihat dulu, jual beli arca itu ada suratnya atau tidak. Lalu suratnya palsu atau tidak. Apalagi, kasus yang menyangkut pengusaha ternama, Hashim Djojohadikusumo, berdasarkan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) berlangsung di Jakarta. "Untuk itu kita harus koordinasi dengan Polda Metro Jaya juga Jika terbukti berdasarkan Pasal 480 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana), itu bisa diancam pidana empat tahun penjara ya," katanya ketika ditemui Tempo secara terpisah.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Keluarga Hashim, Siswanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses persidangan. Dia menjadi tersangka karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

Sedangkan terkait kasus kematian Lambang Babar Purnomo, Ketua Pokja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah (BP3) di Sleman, Yogyakarta pada 9 Februari 2008 lalu, mengaku kepada wartawan, hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir. Apakah Lambang meninggal karena kecelakaan, atau karena penganiayaan terkait dengan kasua arca tersebut.

"Kasus ini sekarang ditangani Polda DIY, dan masih belum ada kesimpulan akhirnya. Meski hasil visum ditemukan ada dua tulang bagian sini (sambil mengelus lehernya, Red) patah, juga ditemukan kadar alkohol dalam tubuhnya. Tapi belum bisa disimpulkan," imbuhnya.

Di sisi lain, meskipun Lambang pernah membeberkan, bahwa masih ada 35 arca yang diduga hilang, Syukrani menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan tahap kedua. "Ya, masih itu, yang sekarang sudah disidangkan," katanya.

Pito Agustin R


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120010 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data