|
Warnet Kota Kediri Dukung Undang Undang Pembatasan Situs Porno
Minggu, 30 Maret 2008 | 19:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan Undang Undang Informasi dan Transaksi Internet oleh DPR disambut positif kalangan pengusaha warnet (warung internet). Meskipun diakui selama ini 'user' (pengguna) internet mayoritas menyewa internet untuk membuka situs porno, namun pembatasan itu dianggap langkah tepat untuk menjaga moralitas anak bangsa.
"Saya sangat setuju adanya pembatasan membuka situs porno di internet. Selama ini saya bingung mengendalikan user yang setiap hari datang untuk membuka situs porno," kata Wahyu, salah seorang operator warnet di tepi Sungai Brantas, Kota Kediri, Minggu (30/3).
Menurut Wahyu, yang paling membuat dia resah adalah jika yang membuka situs terlarang itu adalah anak-anak sekolah. Dengan kalimat halus, Wahyu terpaksa meminta mereka untuk menutup dan mengganti web site yang lain. Namun jika yang membuka adalah orang dewasa, Wahyu kerap tidak bisa berbuat apa-apa.
"Setelah ada aturan ini, kita menjadi punya keberanian untuk menegur langsung, bilamana perlu mematikan dari server sentral. Ini perlu dilakukan untuk menjaga moralitas para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Wahyu.
Senada dengan Wahyu, para pengelola dan operator warnet di Kota Kediri juga menyatakan mendukung adanya UU pembatasan akses situs porno. Meskipun belum ada aturan jelas tentang pelarangan situs porno, selama ini para pengelola dan operator juga telah melakukan pembatasan terhadap user yang getol membuka gambar-gambar maksiat.
"Sebelum ada aturan jelas, selama ini rekan-rekan sesama pengelola warnet kerap bertemu untuk mencari jalan keluar membatasi akses porno. Yang paling kita waspadai adalah para pelajar," kata salah seorang pengelola warnet di bilangan Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
Diakui, mayoritas pengguna internet adalah para penikmat situs porno. Meskipun ada sebagian yang datang untuk keprluan ilmu pengetahuan dan informasi, namun jumlahnya relatif sedikit dibanding penyuka pornografi.
Berdasarkan penelurusan Tempo, pada awal tahun 2008 lalu, Kompetigi (Komunitas Penggiat Teknologi Informasi) Kediri melakukan survey. Hasilnya, sebanyak 78 persen pelajar di wilayah Kota Kediri, datang ke warnet untuk mengakses situs porno. Survey dilakukan dengan mengambil sample 100 responden, dimana 50 persennya pelajar perempuan.
Dari 100 responden itu, 69 persen menyatakan datang ke warnet dengan tujuan membuka situs porno dan yang 9 persen membuka atau mengakses situs porno secara tidak sengaja karena sebelum dia datang pengguna sebelumnya telah membukanya sehingga menempel di form address.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kompetigi melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Kediri untuk menangkal kemudahan membuka situs porno di warnet-warnet. Cara yang dipakai adalah memasang program atau software yang bisa menangkal kemunculan situs porno di perangkat komputer yang disewakan di warnet. Pemasangan program penangkal dilakukan secara gratis.DWIDJO U. MAKSUM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|