Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warnet Kota Kediri Dukung Undang Undang Pembatasan Situs Porno
Minggu, 30 Maret 2008 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan Undang Undang Informasi dan Transaksi Internet oleh DPR disambut positif kalangan pengusaha warnet (warung internet). Meskipun diakui selama ini 'user' (pengguna) internet mayoritas menyewa internet untuk membuka situs porno, namun pembatasan itu dianggap langkah tepat untuk menjaga moralitas anak bangsa.

"Saya sangat setuju adanya pembatasan membuka situs porno di internet. Selama ini saya bingung mengendalikan user yang setiap hari datang untuk membuka situs porno," kata Wahyu, salah seorang operator warnet di tepi Sungai Brantas, Kota Kediri, Minggu (30/3).

Menurut Wahyu, yang paling membuat dia resah adalah jika yang membuka situs terlarang itu adalah anak-anak sekolah. Dengan kalimat halus, Wahyu terpaksa meminta mereka untuk menutup dan mengganti web site yang lain. Namun jika yang membuka adalah orang dewasa, Wahyu kerap tidak bisa berbuat apa-apa.

"Setelah ada aturan ini, kita menjadi punya keberanian untuk menegur langsung, bilamana perlu mematikan dari server sentral. Ini perlu dilakukan untuk menjaga moralitas para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Wahyu.

Senada dengan Wahyu, para pengelola dan operator warnet di Kota Kediri juga menyatakan mendukung adanya UU pembatasan akses situs porno. Meskipun belum ada aturan jelas tentang pelarangan situs porno, selama ini para pengelola dan operator juga telah melakukan pembatasan terhadap user yang getol membuka gambar-gambar maksiat.

"Sebelum ada aturan jelas, selama ini rekan-rekan sesama pengelola warnet kerap bertemu untuk mencari jalan keluar membatasi akses porno. Yang paling kita waspadai adalah para pelajar," kata salah seorang pengelola warnet di bilangan Stadion Brawijaya, Kota Kediri.

Diakui, mayoritas pengguna internet adalah para penikmat situs porno. Meskipun ada sebagian yang datang untuk keprluan ilmu pengetahuan dan informasi, namun jumlahnya relatif sedikit dibanding penyuka pornografi.

Berdasarkan penelurusan Tempo, pada awal tahun 2008 lalu, Kompetigi (Komunitas Penggiat Teknologi Informasi) Kediri melakukan survey. Hasilnya, sebanyak 78 persen pelajar di wilayah Kota Kediri, datang ke warnet untuk mengakses situs porno. Survey dilakukan dengan mengambil sample 100 responden, dimana 50 persennya pelajar perempuan.

Dari 100 responden itu, 69 persen menyatakan datang ke warnet dengan tujuan membuka situs porno dan yang 9 persen membuka atau mengakses situs porno secara tidak sengaja karena sebelum dia datang pengguna sebelumnya telah membukanya sehingga menempel di form address.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kompetigi melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Kediri untuk menangkal kemudahan membuka situs porno di warnet-warnet. Cara yang dipakai adalah memasang program atau software yang bisa menangkal kemunculan situs porno di perangkat komputer yang disewakan di warnet. Pemasangan program penangkal dilakukan secara gratis.DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120090 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data