|
Enam Goa di Tuban Tidak Terurus
Minggu, 30 Maret 2008 | 19:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Enam goa dari total delapan goa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, tidak terawat. Padahal, lorong gelap bawah tersebut berpotensi untuk pengembangan pariwisata di kabupaten ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tuban, Mudiono, mengakui, bahwa ada banyak goa di Tuban yang belum terurus. Padahal, daerah tersebut selama ini bisa menjadi tujuan administrative untuk pengembangan pariwisata. “Benar, itu. Belum terurus,” tegas Mudiono yang dihubungi Tempo via telepon Minggu (30/3).
Dari sekian goa tersebut, baru dua yang terawat. Yaitu Goa Ngerong sepanjang 1,7 kilometer berada di Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Kemudian Goa Akbar sepanjang 1,2 kilometer berada di pasar Kecamatan Kota Tuban. Goa tersebut, kini dikelola oleh Dinas Pariwisata setempat dan sebagian dikelola oleh desa setempat.
Sedangkan enam goa yang belum terurus, seperti Goa Putri Asih, berada di Kecamatan Montong, Goa Lawa berada di Kecamatan Montong, Goa Nono Arum di Kecamatan Merak Urak, tepatnya di sekitar bukit kapur. Kemudian Goa Suci berada di Kecamatan Palang.
Selain itu, ada beberapa goa beberapa di air terjun Nglirip berlokasi di tengah hutan, yang berdekatan dengan Goa Lawa, di Kecamatan Singgahan. Pihak Dinas Pariwisata Tuban, juga pernah melakukan penelitian dengan sejumlah geolog dari beberapa perguruan tinggi. Hasilnya, di kabupaten ini memang ada sekitar 10 goa yang belum teridentifikasi secara mendetail.
Menurut Mudiono, untuk peningkatan areal pariwisata goa, instansinya sudah mengajukan izin untuk pariwisata. Seperti Goa Putri Asih, yang kini dalam proses menunggu izin untuk pengembangan pariwisata. Untuk perizinannya pihak Pemkab Tuban bekerjasama dengan Perhutani, karena arealnya berada di kawasab hutan.
Keberadaan goa di Tuban, kerap keindahannya terancam oleh ekploitasi tambang batu kapur, juga galian C. Di Kecematan Rengel, misalnya, sekitar dua tahun lalu, masih banyak terdapat penambang tradisional batu kapur. Padahal, kondisi ini mengancam keberadaan goa, karena kebetulan posisi goa berada di atas orang menambang batu kapur. “Akhirnya, mereka ini kita demo ramai-ramai. Penambang akhirnya tutup sejak dua tahun lalu,” tegas Kepala Desa Rengel, Mohammad Mochtar.
Pihak Kabupaten Tuban, juga sudah mengeluarkan semacam larangan yang disalurkan lewat Kantor Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa. Intinya, ada garis batas zona yang boleh dan dilarang melakukan ekploitasi baik batu kapur ataupun jenis batuan lain, yang berlokasi di goa. zsujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|