|
Pabrik Minuman Kemasan Disegel
Senin, 31 Maret 2008 | 16:52 WIB
TEMPO Interaktif, Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon menyegel sebuah pabrik minuman air mineral, hari ini. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan air kemasan itu.
“Penyegelan akan terus dilakukan hingga manajemen pabrik memperbaiki kesalahan," kata Slamet Riyadi, kepala Bidang Penegakan Daerah Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Aturan yang dilanggar itu antara lain tentang luas pabrik yang menempati lahan 1.824 meter persegi. Padahal izin yang diberikan pemerintah hanya 1.024 meter persegi. Selain itu, pabrik yang merupakan cabang dari PT Sarana Sumber Tirta di Purbalingga ini seharusnya hanya berfungsi sebagai gudang pengepakan. Kenyataannya perusahaan menjadikan pabrik itu sebagai tempat memproduksi minuman.
Manajemen pabrik juga tidak bisa memperlihatkan izin tiga merk air mineral. "Mereka memproduksi lima merek air mineral. Padahal yang memiliki izin hanya dua izin," kata Slamet lagi.
Samuel Iman, auditor keuangan pabrik, mengaku tidak mengerti dan tidak paham dengan penyegelan yang dilakukan aparat keamanan. "Padahal seluruh izin pendirian ini sudah kami penuhi," tuturnya. (Ivansyah)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|